WN Thailand tertangkap bawa sabu 1 kg di Bandara Hasanuddin
Sabu tersebut tersimpan dalam koper dan dibagi dalam dua paket, masing-masing 500 gram bersama tumpukan pakaian.
Seorang warga negara (WN) Thailand, Runtipang Ammahia (36) tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat satu kilogram di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.
Sabu tersebut tersimpan dalam koper dan dibagi dalam dua paket, masing-masing 500 gram bersama tumpukan pakaian. Sesaat setelah turun dari Pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA-849 dari Singapura, sekitar pukul 18.30 Wita (29/3) perempuan ini membawa barangnya untuk di X-ray Bea dan Cukai bandara.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Komisaris Besar Endi Sutendi, melalui pesan singkatnya kepada wartawan membenarkan ditemukan sabu seberat satu kilogram di dalam tas koper yang terbungkus aluminium foil.
"Sebelum tiba di Makassar, pesawat yang ditumpanginya sempat transit di Balikpapan. Saat di X-Ray (di Bandara Sultan Hasanuddin) terdeteksi benda mencurigakan," kata Endi di Makassar, Sabtu (30/3).
Pelaku kemudian diamankan ke kantor Bea dan Cukai bandara oleh pihak Badan Narkotika Pusat (BNP) Sulsel. Saat ini pelaku diamankan oleh BNP Sulsel, dan akan dilakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan lain.