WN Ukraina bobol rekening di RI, hasil disetor ke bandar judi Rusia
Keduanya memiliki rekening bank pada sejumlah negara yang dijadikan penampungan uang dari hasil kejahatan itu.
Petugas Polda Metro Jaya mengungkap praktik pembobolan rekening bank (phishing malware) yang dilakukan dua warga Ukraina di Indonesia. Dua orang warga Ukraina itu yakni; Oleksandr Sulima dan Dmitry Gryadskiy.
"Pelaku jaringan internasional yang memiliki rekening di sejumlah negara," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti, Senin (14/9).
Menurutnya, kejahatan tersebut dikenal dengan istilah 'phishing malware'. Kejahatan tersebut dengan modus membobol rekening atau menggelapkan transaksi para nasabah bank melalui sistem email banking.
"Kedua tersangka memiliki rekening bank pada sejumlah negara yang dijadikan penampungan uang dari hasil kejahatan tersebut."
Krishna mengungkapkan tersangka membuat rekening penampung dengan menggunakan identitas palsu dan uang elektronik.
Pihaknya masih memburu jaringan kejahatan warga Ukraina itu karena diduga memiliki kaki tangan untuk menjalankan kejahatan tersebut. Dia juga menduga hasil kejahatan yang dilakukan kedua tersangka disetorkan ke bandar judi di Rusia.
Direktur Bidang Penindakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Sofwan Kurnia mengatakan kerugian akibat kejahatan yang dilakukan kedua tersangka mencapai puluhan miliar.