Yasonna Serahkan ke Jokowi Nasib Wamenkumham Eddy Hiariej Usai jadi Tersangka
Yasonna Serahkan ke Jokowi Nasib Wamenkumham Eddy Hiariej Usai jadi Tersangka
KPK tetapkan Eddy Hiariej tersangka penerimaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar
- Yasonna soal Pengganti Wamenkumham Eddy Hiariej: Terserah Presiden
- Jokowi Setujui Pemberhentian Wamenkum HAM Eddy Hiariej Usai Jadi Tersangka KPK
- Jokowi Belum Terima Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej
- Ini Kata Jokowi Soal Sosok Pengganti Panglima TNI Laksamana Yudo dan Kasad Jenderal Dudung
Yasonna Serahkan ke Jokowi Nasib Wamenkumham Eddy Hiariej Usai jadi Tersangka
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal pengunduran diri Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dari jabatan Wamenkumham.
Hal ini menyusul Eddy yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu kan terserah presiden saja," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (29/11).
Yasonna menyerahkan kepada KPK terkait penegakan hukum terhadap Eddy Hiariej.
Hanya saja, Yasonna berpegang pada atas praduga tak bersalah.
"Ya kan kita kan secara penegakan hukum itu kan terserah, jalan sesuai dengan ketentuan hukum oleh KPK. Tetapi kan saya sampaikan asas praduga. Ini kan prinsip hukum aja," jelas Yasonna.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan mengomentari soal status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Jokowi meminta agar hal tersebut ditanyakan ke KPK.
"Ditanyakan ke KPK, bukan ke saya," kata Jokowi singkat saat ditemui wartawan di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/11).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya sudah menjerat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut surat penetapan tersangka terhadap Eddy sudah ditandatangani sejak dua pekan lalu.
"Penetapan tersangka terhadap Wamenkumham? Benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua Minggu yang lalu," ujar Alex di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11).
Alex menyebut Eddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka.
Eddy dijerat bersama tiga orang lainnya. Hanya saja Alex belum bersedia merinci.
"Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear yah," kata Alex.