YLPK Bali Terima Banyak Aduan Terkait Kebijakan Tes PCR
Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali, Putu Armaya mengaku menerima banyak pengaduan dari konsumen terkait kebijakan tes swab PCR. Dia menyebutkan, ada sekitar 150 orang yang mengadukan keberatan terkait kebijakan tes PCR.
Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali, Putu Armaya mengaku menerima banyak pengaduan dari konsumen terkait kebijakan tes swab PCR. Dia menyebutkan, ada sekitar 150 orang yang mengadukan keberatan terkait kebijakan tes PCR.
"Keluhan dari berbagai konsumen yang diadukan lewat media sosial terkait masalah keluhan mengenai PCR. Ini, lumayan juga yang mengadu. Keluhan-keluhan yang diberlakukan sejak PPKM turun dan diwajibkan menggunakan PCR sudah lumayan hampir 150 (orang)," kata Armaya saat dihubungi, Rabu (3/11).
-
Bagaimana cara mengambil sampel untuk tes DNA? Pada umumnya, tes DNA dilakukan dengan cara mengambil sampel darah maupun jaringan tubuh seperti rambut atau kulit.
-
Apa saja manfaat dari tes DNA? Tes DNA sebenarnya tidak hanya bermanfaat sebagai itu saja. Tes DNA juga bisa dimanfaatkan untuk mendeteksi penyakit tertentu.
-
Kenapa penting untuk melakukan tes DNA? Oleh karena itu, penting untuk melakukan tes DNA agar bisa mengetahui struktur genetik dalam tubuh seseorang. Selain itu juga bisa mendeteksi kelainan genetik.
-
Apa yang diukur oleh tes IQ? Tes IQ sendiri sebenarnya mengukur berbagai keterampilan kognitif seperti logika, penalaran, pemecahan masalah, dan kemampuan memahami informasi.
-
Kapan tes DNA praimplantasi dilakukan? Tes DNA bisa dilakukan oleh pasangan suami istri yang sedang merencanakan kehamilan melalui program bayi tabung.
-
Siapa yang melakukan analisis DNA purba pada sisa-sisa manusia di Tell Qarassa? "Dengan tujuan memeriksa komunitas pertanian paling awal di wilayah tersebut, kami melakukan analisis DNA purba pada sisa-sisa 14 individu," kata ahli arkeogenetik Cristina Valdiosera dari Universitas Burgos, Spanyol, yang memelopori penelitian ini.
Ia menerangkan, banyak konsumen yang kecewa terkait kebijakan tersebut. Karena menurut mereka PPKM sudah turun level, tetapi masih diwajibkan tes PCR yang seharusnya hanya tes antigen.
"Kebijakan ini seperti plin-plan. Sekarang ada instruksi Kementerian Dalam Negeri tidak harus lagi mewajibkan PCR. Di satu sisi keluhan yang saya terima, itu ada penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai masih menggunakan harus PCR," ujarnya.
"Padahal sudah ada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri. Kemudian PCR itu belum dicabut dan di Bandara I Gusti Ngurah Rai masih memberlakukan itu, dan menunggu hasilnya lumayan lama dan akhirnya (penumpang) tiketnya hangus," ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan itu merugikan konsumen terlebih sudah ada Instruksi Kementerian Dalam Negeri tidak lagi memberlakukan tes PCR. Dia menilai, seharusnya pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai menyesuaikan dengan kebijakan baru.
"Iya, digunakan itu di bandara. Ini menyoroti Bandara Ngurah Rai. Jadi seperti itu," jelasnya.
Armaya menilai, yang diinginkan konsumen sebenarnya adalah harga tes PCR yang terjangkau, kendati itu diwajibkan atau diberlakukan.
"Tetapi bukan harus dipukul rata, kemarin juga banyak pengendara motor yang dari Jawa ke Bali dan sebaliknya dari Bali ke Jawa dia juga menanyakan itu. Apakah diberlakukan tes PCR, pengendara kendaraan roda dua beli tiketnya juga tidak seberapa harus harga PCR-nya sekitar Rp 300 (ribu) kan rugi, sangat memberatkan terutama bagi pengguna mode transportasi darat khususnya sepeda motor," ujarnya.
Baca juga:
Syarat Naik Kereta Jarak Jauh, Penumpang Bisa Pilih Tes PCR atau Antigen
KSP: Penurunan Harga Tes PCR Sesuai Kajian dan Aspirasi Masyarakat
Aturan Wajib Tes PCR jadi Syarat Perjalanan Dinilai Tak Melalui Perencanaan Matang
PKS Kritik Aturan PCR Berubah-ubah: Jangan Menganggap Rakyat Bodoh
Harga Tes PCR Turun, Pemerintah Klaim Menyesuaikan Kajian dan Masukan Masyarakat
Kemenhub Cabut Aturan Perjalanan Darat Wajib Tes PCR
Kemenhub Kembali Terbitkan Aturan Baru Syarat Perjalanan Dalam Negeri, Cek Detailnya