1.154 Warga Tangsel Tidak Masuk DPT Meski Sudah Penuhi Syarat Pemilih
Diterangkan dia, temuan data warga Tangsel, yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dalam Pilkada Tangsel tahun 2020 ini diperoleh dari data di 7 kecamatan Se-Tangerang Selatan.
1.154 warga Tangerang Selatan, belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), pada Pilkada Tangerang Selatan. Ribuan warga tersebut terancam kehilangan hak suaranya meski dipastikan telah memenuhi hak pemilih.
Ketua Bawaslu Tangsel, Acep menerangkan pihaknya telah mengirimkan surat kepada KPU untuk bisa dimasukkan ke dalam DPT.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Di mana PTPS bertugas selama Pemilu? PTPS adalah individu yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama proses pemilihan umum berlangsung.
-
Bagaimana PTPS mengawasi jalannya Pemilu? Untuk mencegah dugaan pelanggaran Pemilu, PTPS harus melakukan pengawasan yang ketat pada setiap tahapan pemungutan suara, termasuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu, pemilih, dan tim kampanye.
-
Apa tugas utama PTPS dalam Pemilu? Tugas PTPS pemilu yaitu melakukan pencegahan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan, penghitungan suara, serta penerimaan dan penyampaian laporan pelanggaran dalam Pemilu.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
"Dalam rangka menjaga hak pilih masyarakat. Mengingat jumlahnya masih banyak. Kami khawatir jika tidak disampaikan mereka tidak mendapatkan surat suara. Pada saat datang ke TPS terdekat. Ini dilakukan untuk menjaga hak pilih mereka," ujar ketua Bawaslu Tangsel M. Acep dikonfirmasi, Minggu (21/11).
Temuan data warga Tangsel, yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dalam Pilkada Tangsel tahun 2020 ini diperoleh dari data di 7 kecamatan Se-Tangerang Selatan.
"Tidak terdaftar nama-nama tersebut bisa mengkhawatirkan pemilih. Yang mana tidak bisa memiliki hak pilihnya dalam Pilkada 2020 ini. Khawatirnya, nanti mereka yang tidak terdaftar tidak mendapatkan hak suara," ungkap dia.
Dia memaparkan setiap kecamatan memiliki jumlah yang berbeda. Pertama di Ciputat, Bawaslu menemukan 205 pemilih yang tidak masuk dalam DPT. Sementara di Ciputat Timur terdapat 142 pemilih.
"Di Pamulang ada 169, kemudian di Serpong 137, serut dan Setu 144 dan 58. Terakhir yang paling banyak ada di Pondok Aren sebanyak 303 pemilih," ujar Acep.
Baca juga:
Paslon Nurazizah-Ruhama Yakin Banyak Peluang Menang Pilkada Tangsel
Dukungan Paslon di Pilkada Tangsel Bakal Tergerus Jika Isu Negatif Tidak Ditepis
Survei RSRC: Elektabilitas Azizah-Ruhama & Muhamad-Rahayu Meroket, Petahana Tertinggi
AHY Minta Kader Demokrat Tangsel Menangkan Siti Nur Azizah-Ruhama Ben
Akademisi dan Budayawan Jadi Panelis di Debat Perdana Pilkada Tangsel