13 Anggota Satpol PP di Garut Disanksi Tegas Imbas Dukung Gibran
Sanksi tersebut diberikan untuk menjadi contoh bagi ASN lain agar tetap netral di Pemilu 2024.
Sanksi tersebut diberikan untuk menjadi contoh bagi ASN lain agar tetap netral di Pemilu 2024.
- Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
- Dihukum karena Viral Dukung Gibran, 13 Anggota Satpol PP Garut Sudah Kembali Bekerja
- Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu
- Cak Imin Sebut Satpol PP Dukung Gibran Adalah Korban
13 Anggota Satpol PP di Garut Disanksi Tegas Imbas Dukung Gibran
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyebut, 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang secara terang- terangan menyatakan dukungannya terhadap cawapres Gibran Rakabuming Raka sudah disanksi tegas.
Bey menegaskan, setiap aparatur harus netral dalam momen Pemilu 2024 ini. Sanksi tegas yang diberikan kepada 13 oknum Satpol PP menjadi peringatan bagi perangkat daerah di Jabar lainnya baik yang berstatus ASN maupun Non-ASN supaya menjunjung tinggi netralitas.
"Pertama, Satpol PP itu aparatur daerah, perangkat daerah harus netral," kata Bey disela kunjungan kerjanya di RSUD Sumedang, Kabupaten Sumedang, Rabu (3/1).
"Kedua, saya mendapat laporan mereka sudah mendapat sanksi, jadi sudah sesuai mekanismenya," terangnya.
Bey melanjutkan, salah seorang di antaranya sudah disanksi tidak mendapatkan gaji selama tiga bulan.
"Dan yang lainnya satu bulan tidak mendapatkan gaji, nanti kalau melakukan lagi sanksinya bisa lebih berat," tutur Bey.
Pemerintah Daerah Provinsi Jabar pun bersama berbagai elemen telah mendeklarasikan "Jabar Anteng" untuk Pemilu 2024 yang aman, netral, dan tenang.
Deklarasi Jabar Anteng ini sudah dilaksanakan di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung pada Sabtu (18/11/2023), yang dihadiri perwakilan seluruh pemda kabupaten/ kota, unsur TNI/Polri, forkopimda, partai politik serta tokoh masyarakat.
Kata "Anteng" sendiri akronim dari aman, netral, tenang. Deklarasi ini menandakan semua pihak sepakat Pemilu 2024, baik Pilpres, Pileg, Pemilihan Anggota DPD, dan Pemilihan Kepala Daerah harus berjalan dengan aman, damai, dan lancar.
Sebelumnya ramai di berbagai platform media sosial beredar video berdurasi sekitar 19 detik menampilkan sebanyak 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut menyatakan dukungannya terhadap cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Dengan dipimpin satu orang, mereka yang menyebut dirinya dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan dengan menyebut nama Gibran Rakabuming Raka.