817 Ribu warga terancam tak bisa ikut Pilgub Banten
817 Ribu warga terancam tak bisa ikut Pilgub Banten. Belum memiliki KTP Elektronik (e-KTP) yang merupakan syarat untuk bisa menggunakan hak pilih, ratusan ribu masyarakat Banten terancam tidak bisa menggunakan hak pilih mereka pada Pilgub Banten 2017 mendatang.
Belum memiliki KTP Elektronik (e-KTP) yang merupakan syarat untuk bisa menggunakan hak pilih, ratusan ribu masyarakat Banten terancam tidak bisa menggunakan hak pilih mereka pada Pilgub Banten 2017 mendatang. Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Nata Irawan.
Hal tersebut menjadi salah satu kendala dalam penyelenggaraan Pilkada di Banten, yang hingga kini tercatat sebanyak 817 ribu penduduk belum mengantongi e-KTP.
"Berdasarkan rekapitulasi, dari 7,8 juta penduduk yang memiliki hak suara, masih ada 817 ribu pemilih yang belum memiliki KTP elektronik," kata Nata.
Nata mengungkapkan, Pemprov Banten sejauh ini terus melakukan upaya untuk mencarikan solusi agar persoalan e-KTP tersebut bisa selesai pada saat pelaksanaan Pilkada tanggal 15 Februari nanti.
"Salah satunya, kami sudah lakukan pertemuan dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Banten dan Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) di setiap kabupaten/kota agar masalah tersebut bisa selesai tepat waktu," ucapnya.
Nata juga menambahkan, selama menjabat sebagai Plt Gubernur Banten, dirinya berkomitmen untuk menjaga stabilitas penyelenggaraan Pilkada sesuai dengan instruksi dan arahan dari Mendagri.
"Untuk menjaga keamanan dan stabilitas masyarakat selama proses pemilihan gubernur, kami sudah lakukan rapat koordinasi dengan Forkominda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) agar semuanya bisa berlangsung dengan lancar," ungkap Nata.