Ada larangan KPU, PKB khawatir kader tetap pasang foto tokoh karena cinta dan bangga
Menurut PKB, larangan ini tidak akan memengaruhi hasil elektoral partainya. Namun, harus diakui bahwa aturan itu akan berdampak pada psikologis kader. PKB akan jelaskan ke kader partai. Hanya saja dikhawatirkan tetap ada kader yang pasang foto tokoh karena rasa cinta dan hormat
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan menilai larangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penggunaan gambar tokoh, presiden dan wakil presiden di alat peraga kampanye tidak akan memengaruhi hasil elektoral partainya. Namun, harus diakui bahwa aturan itu akan berdampak pada psikologis kader.
"Mungkin tidak berdampak terhadap hasil elektoral, tapi akan muncul ganjalan psikologis. Kok bapak bangsa kita tidak boleh dibanggakan dan dilarang ya," kata Daniel saat dihubungi merdeka.com, Selasa (27/2).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
Menurutnya, larangan tersebut itu harus disosialisasikan. Sosialisasi juga harus dilakukan dengan pendekatan yang berbeda.
"Dan rasa cinta itu kadang sulit dibendung, cara mengatasinya juga perlu pendekatan yang berbeda, jangan sampai pelarangan membuat kesan tokoh-tokoh bangsa ini jadi seperti tokoh terlarang," ungkapnya.
"PKB akan jelaskan ke kader-kader, cuma khawatir ada kader yang tetap pasang karena rasa cinta dan hormat itu," tandasnya.
Diketahui, KPU melarang partai politik untuk memasang gambar presiden dan wakil presiden periode sekarang atau terdahulu di alat peraga kampanye. Selain presiden dan wapres, gambar tokoh yang dilarang seperti Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Jenderal Sudirman, KH Hasyim Asyari, KH Ahmad Dahlan, dan lainnya.
"Dalam alat peraga dan bahan kampanye dilarang mencantumkan nama dan gambar Presiden dan Wakil Presiden dan atau pihak lain yang bukan pengurus parpol," kata Wahyu Setiawan dalam acara Sosialisasi Pengaturan Kampanye Pemilu 2019 Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (26/2).
Baca juga:
PAN setuju larangan KPU, parpol harusnya jual gagasan bukan tokoh
Diprotes parpol, KPU ngotot larang foto presiden di alat peraga kampanye
Protes larangan foto Presiden untuk kampanye, PDIP sebut KPU berlebihan
KPU sebut empat stasiun TV milik MNC Grup masih tayangkan iklan Perindo
Demokrat minta KPU jelaskan larangan gambar sejumlah tokoh di alat peraga