Adang ogah bahas uang Rp 10 M yang ditilep Anis Matta
Pendiri PKS Yusuf Supendi menuding Anis Matta yang menilep dana kampanye Pilgub DKI Jakarta 2007 lalu.
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta dituding pernah menggelapkan uang kampanye Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Adang Daradjatun dan Dani Anwar pada periode 2007-2012 senilai Rp 10 miliar. Namun, Anis akhirnya mengembalikan uang tersebut setelah diperiksa oleh Dewan Syariah PKS.
Ketika dikonfirmasi perihal kasus tersebut, Anggota Komisi I DPR enggan menanggapi hal tersebut. Adang Daradjatun lebih memilih untuk bungkam dan melupakan hal tersebut.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Kenapa Kaesang bertemu PKS? Meski PKS ini partai oposisiEnak diajak ngobrol sambil minum kopi
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
"Wah saya enggak mau komentar urusan dengan internal PKS," kata Adang di Kompleks Parlemen, Selasa (5/2).
Dia mengatakan, hanya akan menjawab seputar tugas dan fungsinya sebagai anggota DPR yang membidangi masalah pertahanan. Selebihnya, Adang enggan bersuara.
"Kalau pertanyaan tentang komisi saya, saya jawab," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Salah satu pendiri Partai Keadilan (PK) yang kini menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yusuf Supendi ikut bersuara soal kasus yang membelit partai dakwah tersebut. Di mata Yusuf, Presiden PKS saat ini Anis Matta memiliki rekam jejak yang buruk.
Yusuf menuding Anis Matta pernah menggelapkan uang kampanye sebesar Rp 10 miliar pada tahun 2007 lalu. Yusuf mengatakan, pada saat itu dana kampanye untuk pemenangan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang diusung oleh PKS, Adang Daradjatun dan Dani Anwar dalam periode 2007-2012 sebesar Rp 67 miliar diberikan oleh Adang kepada Anis Matta.
Namun, kata Yusuf, saat tim sukses Adang kampanye, ternyata uang yang ada kurang sebanyak Rp 10 miliar.
"Pengakuan Anis Matta, dana pilkada itu Rp 67 miliar. Kemudian dari Rp 67 miliar itu diambil oleh Anis Matta. Ketika panitia (Pilkada DKI) melakukan kampanye ternyata duit itu kurang," jelas Yusuf saat menghadiri diskusi Lembaga Penegakan Hukum dan Strategi Nasional (LPHSN) dengan tema konflik kepentingan dalam pemberantasan korupsi, di Rumah Makan Bumbu Desa, Jakarta, Minggu (3/2).
(mdk/ian)