Adu Gagasan Hendrar Prihadi vs Taj Yasin Terkait Penanganan Korupsi di Jateng
Hendi dan Gus Yasin beradu gagasan mengenai korupsi terkait Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) agar kinerja tetap koheren dengan susunan kementerian baru.
Dua calon wakil gubernur Hendrar Prihadi dan Taj Yasin Maimoen beradu gagasan mengenai korupsi. Terkait Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) agar kinerja tetap koheren dengan susunan kementerian baru dengan jumlah banyak.
Hendi menjawab harus ada penyesuaian dengan susunan kementerian baru. Hal tersebut harus ada penyesuaian OPD di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.
- Debat dengan Gus Yasin soal Strategi Meningkatkan PAD, Hendi Santai Balas Pakai Pantun
- Kasus Menghalangi Penyidikan Korupsi Timah, Toni Tamsil Divonis 3 Tahun Penjara
- PDIP Tak Undang Jokowi & Ma'ruf Amin di Rakernas V
- Gugat KPU Terkait Hasil Pileg, NasDem Klaim Kehilangan Satu Kursi DPR Buntut Suara Dikurangi di Dapil Jateng V
Namun keputusan pemerintah harus dijalankan karena Pemprov adalah kepanjangan tangan pemerintah pusat. Namun perubahan SOTK tidak bisa serta merta dijalankan jika belum ada peraturan pemerintah terkait SOTK.
"Jika belum ada peraturan terbaru, kami akan melaksanakan miskin struktur kaya manfaat dan fungsi. Hal tersebut untuk memastikan langkah ke depan bisa memaksimalkan kinerja untuk kesejahteraan masyarakat Jateng," kata Hendi, Rabu (30/10).
Menanggapi keterangan Hendi, Gus Yasin mengatakan SOTK pastinya ada perubahan. Menurutnya, ada sejumlah lembaga yang dirubah, namun Pemprov Jateng pada UU Nomor 23 Tahun 2013 menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah pusat.
ASN Pemprov Jateng 83 persen adalah generasi Z dan milenial. ASN juga sudah terbiasa dengan reformasi birokrasi. Dulu pernah dilakukan satu OPD satu desa binaan.
"Satu OPD harus mengetahui kinerja seluruh kinerja OPD di Jateng. Jadi sudah biasa ASN dengan perubahan birokrasi," ujar Gus Yasin.
Hendi pun mengatakan, pemerintahan yang sebelumnya Gus Yasin dan Ganjar Pranowo memang sudah pernah melakukan hal tersebut tentang perubahan. Namun situasinya kini berbeda, karena kementerian jauh lebih banyak dari sebelumnya.
"Namun lebih menunggu PP nya dulu, dari pada keliru dan APBD tidak bisa untuk kemanfaatan dan permasalahan ke depan. Tapi saya setuju dengan perubahan, saya adalah hopping (kawan) Gus Yasin," tutupnya.