Agung sebut islah dengan kubu Ical hanya untuk Pilkada
"Kami sepakat untuk persyaratan calon-calon yang diusung oleh dua pihak itu, itu persyaratan diajukan bersama-sama."
Ketua Umum DPP Golkar hasil munas Ancol menegaskan, hasil pertemuan dengan kubu Ical untuk membahas islah. Langkah ini ditempuh demi meloloskan Golkar dalam pilkada serentak Desember nanti.
"Kami sepakat untuk menyiapkan tim kerja untuk membahas langkah-langkah selanjutnya dan formula selanjutnya. Kerjasama kedua pihak untuk fokus menghadapi pemilu daerah, 9 Desember mendatang. Sebenarnya, fokusnya di situ," kata Agung ketika menghadiri acara penerimaan gelar Doktor Ilmu Politik bagi PLT Ketua DPD 1 Partai Golkar DKI Jakarta, Fayakhun Andriadi di AJS Gedung F Lantai 2 Fisip Universitas Indonesia, Kampus UI Depok, Selasa (26/5).
Selain itu, lanjut dia, dalam pertemuan itu juga dibahas tentang persyaratan bagi calon-calon yang diusung oleh kedua kubu.
"Kami juga sepakat untuk persyaratan calon-calon yang diusung oleh dua pihak itu, itu persyaratan diajukan bersama-sama," paparnya.
Lanjut dia, ada pun daftar calon yang diusung ke KPU adalah daftar yang ditandatangani oleh Partai Golkar yang diakui KPU.
"Kesepakatan kita juga yaitu daftar calon yang diusung ke KPU itu adalah daftar tanda tangan oleh DPP Golkar yang diakui oleh KPU berdasarkan UU Parpol dan UU Pilkada," lanjutnya.
Namun ketika ditanya kubu siapa yang bakal membubuhkan tanda tangan dalam daftar calon yang akan diserahkan ke KPU tersebut, Agung mengatakan hal itu adalah wewenang KPU sesuai UU.
"Tergantung dari KPU. KPU tentu berdasarkan undang-undang. Tentu tdk bisa bersikap. Ini kan dari undang-undang," pungkas dia.