Alasan Jokowi Ganti Zainut Tauhid dari Kursi Wamenag: Ada Permintaan dari Partai
Saiful Rahmat Dasuki menggantikan seniornya di PPP Zainut Tauhid Sa'adi di kursi Wamenag.
Saiful Rahmat Dasuki menggantikan seniornya di PPP Zainut Tauhid Sa'adi di kursi Wamenag
Alasan Jokowi Ganti Zainut Tauhid dari Kursi Wamenag: Ada Permintaan dari Partai
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Saiful Rahmat Dasuki menjadi Wakil Menteri Agama. Dia menggantikan seniornya di PPP Zainut Tauhid Sa'adi di kursi Wamenag.
"Oh itu ada permintaan dari partai,"
singkat Jokowi usai pelantikan sejumlah menteri dan wakil menteri di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (17/7).
- Ganjar Cerita Mahfud Minta Dukungan jadi Cawapres Jokowi 5 Tahun Lalu: Allah Berkehendak Lain
- Jokowi Bantah Janjikan Cak Imin Kursi Menhan: Enggak Ada Jatah-Jatah Seperti Itu
- Jokowi Segera Isi Kursi Menteri Pertanian, dari NasDem Lagi?
- Zainut Tauhid Didatangi Sekjen PPP Dua Hari Sebelum Pergantian Wamenag
Merdeka.com
Terpisah, Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono tidak sependapat dengan istilah pencopotan terkait pergantian Wamenag.
Menurutnya, pergantian jabatan merupakan hal wajar.
"Oh enggak ada copot mencopot ya jadi kalau dalam jabatan kemudian rolling apa itu sudah menjadi keniscayaan ya dalam kehidupan ini semua memang enggak ada yang abadi. Ya ya saya sendiri juga mengalami itu,"
kata Mardiono kepada wartawan.
Mardiono melanjutkan, dulu dia diberi tugas menjadi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden bidang kesejahteraan rakyat oleh Jokowi.
Namun, dia mengundurkan diri karena telah diberi jabatan lain sebagai utusan presiden.
"Karena undang-undang tidak memperkenan kan hal itu ya saya kemudian saya mundur mengundurkan diri dan saya diberikan jabatan lain yang masih diizinkan oleh undang-undang,"
ujar Mardiono lagi
Mardiono menjelaskan, nama yang diusulkan menjadi Wamenag memang kader PPP. Namun, keputusan akhir penentuan anggota kabinet menjadi kewenangan Jokowi. "Ya karena dua-duanya itu beliau kader PPP dan tentu PPP memiliki kader banyak ya tentu kewenangan terakhir ada pada Bapak Presiden karena itu memang hak prerogatif Bapak Presiden," terangnya.