Alasan NasDem Dukung Normalisasi Pilkada Tahun 2022 dan 2023: Teknis Pelaksanaan
Saan memandang ada hal teknis terkait penyelenggaran yang tidak mungkin dilakukan apabila waktu pelaksanaan setiap tahapan terlalu berhimpitan yang digelar serentak pada tahun 2024.
Partai NasDem menjadi salah satu partau yang mendukung untuk penyelenggaran Pilkada dinormalisasi pada tahun 2022 dan 2023. Sehingga menolak apabila penyelenggaran Pilkada digelar pada tahun 2024 sebagai UU Pemilu No 10 Tahun 2016.
Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI Saan Mustofa menjelaskan alasan partainya mendukung adanya normalisasi, karena tidak memungkinkan untuk pelaksanaan Pilkada dilakukan secara serentak pada tahun 2024 yang berbarengan Pileg maupun Pilpres.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang dimaksud dengan Pemilu? Pemilu adalah proses pemilihan umum yang dilakukan secara periodik untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.
-
Apa yang dimaksud dengan Pantarlih Pemilu? Pantarlih Pemilu adalah singkatan dari Panitia Pemutakhiran Data Pemilih. Pantarlih Pemilu memiliki peran penting dalam proses pemutakhiran data pemilih dalam rangka penyelenggaraan pemilu. Para anggotanya juga memiliki tugas penting selama proses Pemilu.
-
Kapan Pemilu dilaksanakan? Pemilihan Umum adalah proses demokratis yang dilakukan secara berkala untuk memilih wakil rakyat atau pejabat publik dalam suatu negara.
"Ketiga berkaitan dengan pilkada bagaimana mungkin kita bisa melakukan Pilkada di tahun 2024 secara serentak. Bila alasan pandemi kan bisa kita jawab 2020, ketika pelaksanaan Pilkada kita bisa lakukan dengan baik, protokol kesehatannya sampai 96 persen," kata kata Saan dalam acara diskusi yang disiarkan Smart FM dan Populi Center, Sabtu (30/1)
Selain itu, Saan memandang ada hal teknis terkait penyelenggaran yang tidak mungkin dilakukan apabila waktu pelaksanaan setiap tahapan terlalu berhimpitan yang digelar serentak pada tahun 2024.
"Ada satu hal secara teknis kepemiluan di 2024 kalau saja misalnya dilakukan pada waktu yang sama. Walaupun pelaksanaan berbeda secara teknis, itu ada yang namanya tahapan pemilu legislatif dan pilpres itu berhimpitan. Anggap saja, misalnya pungut hitung Pileg dan Pilpres di bulan April tapi kan ada tahapan berikutnya ada perselisihan di MK dan sebagainya. Di saat yang sama tahapan Pillkada sudah berlangsung, kira-kira tahapan Pilkada sudah masuk ke calon perseorangan bahkan sudah pemuktahiran data," ujarnya.
Atas dasar itulah yang menjadi alasan Saan mendukung adanya normalisasi pada pelaksaan Pilkada. Terlebih dia menyoroti bilamana dalam pelaksaan Pilpres terjadi dua putaran itu bisa menambah beban waktu bagi penyelenggara, lantaran tahapan Pilkada yang sudah dimulai.
"Yang kedua, Anggap saja misalnya jangan berasumsi kalau Pilpres itu selalu satu putaran berdasarkan pengalaman 2014, 2019. Tetapi tentu pada 2024 konstelasi politiknya tentu berbeda karena berangkat sama-sama dari nol. Dan potensi-potensi calon juga banyak," ujarnya
"Jadi perlu kita siapkan kalau Pilpres ini dua putaran, anggap saja kalau putaran kedua bulam Juli atau Agustus. Dan itu sudah masuk tahapan Pilkada yang buat partai itu juga melelahkan untuk Pileg dan Pilpres di satu sisi sudah masuk ke tahapan pendaftaran calon," tambahnya.
Oleh sebab itu, Politikus Partai NasDem itu menginginkan jika Pilkada tetap dilaksanakan pada tahun 2022 dan 2023 sebagaimana siklus lima tahunan. Selain itu, ia meminta agar perdebatan ini jangan dibawa ke ranah asumsi politik terkait para kandidat calon presiden.
"Kita kesampingkan kan asumsi politik yang orang ingin 2022 itu dalam rangka memberikan orang panggung terhadap para kandidat capres misalnya. Atau yang ingin 2024 dalam rangka menghilangkan panggung dalam calon presiden. Hilangkan lah itu, jadi kita berfikir rasional dimana moment yang paling pas untuk kita mengevaluasi secara menyeluruh untuk sistem ke pemiluan kita, menata ke depan, itu yang saya rasa jauh lebih penting," katanya.
Baca juga:
PKS: Harus Ada Landasan Kuat Bila Menolak Revisi UU Pemilu
Dorong PT 0 Persen, Demokrat Tegaskan Bukan Karena Ingin Usung AHY Jadi Capres
PKS Setuju Pilkada Digelar 2022 dan 2023
Kemendagri: Pilkada Dilaksanakan 2024, Konsisten Sesuai UU Pilkada
Gelora Setuju Pilkada Digelar Serentak dengan Pemilu 2024