Anggaran untuk Pansus hak angket KPK capai Rp 3,1 Miliar
Anggaran untuk Pansus hak angket KPK capai Rp 3,1 Miliar. Agun mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk pelbagai hal. Mulai dari melakukan kunjungan ke luar kota, mengundang pakar dan ahli yang berkaitan dengan tugas-tugas Angket. Anggaran juga akan diperuntukkan untuk biaya konsumsi.
Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyepakati anggaran sebesar Rp 3,1 miliar. Anggaran tersebut akan dipakai selama masa kerja Pansus yaitu 60 hari sejak dibentuk.
"Anggarannya mencapai Rp 3,1 Miliar," kata Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar usai memimpin rapat Pansus, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana DPR menggunakan hak angket? DPR memiliki wewenang penuh untuk melakukan pemeriksaan, memanggil saksi, dan mengumpulkan bukti terkait hal yang menjadi objek hak angket.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Agun mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk pelbagai hal. Mulai dari melakukan kunjungan ke luar kota, mengundang pakar dan ahli yang berkaitan dengan tugas-tugas Angket. Anggaran juga akan diperuntukkan untuk biaya konsumsi.
Selain menetapkan anggaran, dalam rapat Pansus KPK, juga menetapkan agenda yang akan dijalani oleh Pansus. Politikus Golkar ini menjelaskan, rapat menetapkan draf agenda seperti kapan waktu akan mengundang pakar untuk dimintai pandangan terhadap KPK. Namun, meski telah rapat, agenda belum juga rampung.
"Karena kita ingin penuh kehati-hatian jangan sampai ada salah dalam membuat draf, langkah kebijakan, itu semua belum diputuskan secara resmi jadwal lengkap untuk 60 hari termasuk juga siapa-siapa yang terkait pada pihak yang akan kita undang," ujarnya.
Agun kembali meyakini bahwa Pansus akan berdampak baik bagi masa depan lembaga antirasuah. Dia mengklaim keadaan KPK nantinya bakal kondusif, efisien, efektif dalam rangka pemberantasan korupsi ke depan.
"Menjadikan KPK ke depan menjadi semakin betul-betul kebutuhan kita bersama, tidak lagi menimbulkan pro dan kontra," ujarnya.
(mdk/noe)