Anies Bakal Revisi UU ITE: Semua Orang Dapat Sampaikan Kritik ke Pemerintah Tanpa Rasa Takut
Anies juga menyoroti indikator-indikator yang menunjukkan kemunduran Indonesia dalam ranah kegiatan negara dan demokrasi.
Anies juga menyinggung istilah 'Wakanda' dan 'Konoha' sebagai pengganti kata Indonesia.
Anies Bakal Revisi UU ITE: Semua Orang Dapat Sampaikan Kritik ke Pemerintah Tanpa Rasa Takut
Anies Bakal Revisi UU ITE: Semua Orang Dapat Sampaikan Kritik ke Pemerintah Tanpa Rasa Takut
Dalam acara Dialog Terbuka Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Surakarta pada Rabu (22/11), calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyinggung penggunaan istilah 'Wakanda' dan 'Konoha' sebagai pengganti kata Indonesia, yang biasanya digunakan untuk mengkritik berbagai aspek negara.
- Kritikan Pedas Soal Surat Dinas: KPU tidak Tertib Administratif, Seharusnya PKPU Diubah!
- Ternyata Ini Penyebab Orang Miskin Tetap Miskin, Pelajari Cara Memutus Rantai Kemiskinan
- Reaksi Anies soal Cak Imin Janjikan Dana Desa Jadi Rp5 Miliar Jika Menang
- Rencana Pemindahan IKN ke Nusantara Tuai Kritik Pedas Peneliti Asing
Dia menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi kebebasan berpendapat yang terbatas karena ketakutan akan konsekuensi hukum, terutama terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Jangan menyebut Wakanda atau Konoha hanya karena kita karena takut menyebut Indonesia, karena khawatir ada undang-undang ITE yang memprosesnya,"
tegas Anies.
Sebagai informasi, istilah Wakanda dan Konoha berasal dari nama desa negeri fiksi dalam anime Naruto serta film Black Panther.
Anies menegaskan bahwa semua orang harus dapat menyampaikan kritik terhadap pemerintah tanpa rasa takut.
Ketika kritik itu mati atau dimatikan, maka yang sesungguhnya terjadi kebijakan itu kualitasnya mengalami penurunan
Dalam konteks ini, ia mengungkapkan rencananya untuk merevisi UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE yang dianggapnya membatasi kebebasan masyarakat Indonesia.
"Insyaallah UU yang membatasi kebebasan itu akan direvisi ke depannya,"
harap Anies.
Langkah ini diambil untuk mengembalikan kebebasan berpendapat dan mengurangi ketakutan masyarakat dalam menyampaikan kritik.
Anies juga menyoroti indikator-indikator yang menunjukkan kemunduran Indonesia dalam ranah kegiatan negara dan demokrasi.
“Ketika kritik itu mati atau dimatikan, maka yang sesungguhnya terjadi kebijakan itu kualitasnya mengalami penurunan,"
tegas Anies.