Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024
Anies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Menurut Anies, Omnibus Law Undang-Undang Ciptaker mesti mengakomodir keadilan bagi para pekerja
Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024
Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
"Kami sudah sampaikan berkali-kali, bahwa itu akan kami review ulang, memastikan bahwa prinsip keadilan muncul di dalam undang-undang ketenagakerjaan kita,"
kata Anies dalam uji gagasan di Universitas Bina Bangsa, Serang, Banten, Kamis (21/12).
merdeka.com
Anies membagikan pengalamannya menerapkan kebijakan berlandaskan keadilan saat menjabat gubernur DKI Jakarta. Kala itu, Anies gagal menaikkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 karena tak ada regulasi yang berkeadilan.
"Di Jakarta saya merasakan persis. Saya kemarin tahun lalu sebelum saya turun, saya mengambil keputusan yang berbeda dengan apa yang menjadi aturan baru," kata Anies.
Anies menyatakan, keputusannya yang berbeda saat itu membuatnya dituntut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Padahal, besaran yang ia putuskan saat itu lebih besar dari hitungan UMP sesuai regulasi dari pemerintah pusat.
"Ketika kita mengambil keputusan yang berbeda itu saya dituntut ke pengadilan tata usaha negara, kenapa? Karena menurut saya pengaturan UMP-nya tidak mencerminkan prinsip keadilan,"
ucap dia.
Diketahui, Anies saat itu memutuskan UMP DKI Jakarta 2022 naik 5,1 persen. Namun kemudian, langkah ini gagal yang menyebabkan UMP 2022 hanya naik 0,85 persen."UMP-nya naik hanya 0,8 persen. Padahal kondisi ekonominya sudah lebih baik. Harusnya diatas 3 persen bukan malah jadi 0,8 persen. 0,8 persen itu kira-kira Rp 30.000. Rp 30.000 kenaikan itu bisa buat apa coba. Harusnya itu sekitar Rp400 ribu rupiah harusnya," kata Anies.
Oleh sebab itu, Anies memastikan bakal mengkaji secara serius kebijakan disparitas upah apabila menjadi presiden terpilih di Pilpres 2024.
Namun, dengan tidak memangkas insentif kepada berbagai kegiatan industrialisasi.
"Ini yang harus kita kerjakan dan InsyaAllah itu yang akan kita kerjakan," ucap dia.