Apapun Hasilnya, KPU Langsung Tindaklanjuti Putusan MK Akhir Pekan Ini
Dia menuturkan, paling cepat untuk menindaklanjuti putusan MK adalah kisaran Sabtu atau Minggu. "Tapi bayangan kita, kita akan tindaklanjuti putusan MK. Kisaran Sabtu atau Minggu," jelas Wahyu.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Prabowo-Sandiaga, 27 Juni 2019 mendatang.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat terlebih dahulu. Meskipun, siap menerima apapun putusan MK.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
"Prinsipnya, apapun putusan MK, KPU siap untuk laksanakan. Kita besok rapatkanlah," ucap Wahyu di Jakarta, Rabu (26/6).
Dia menuturkan, paling cepat untuk menindaklanjuti putusan MK adalah kisaran Sabtu atau Minggu. "Tapi bayangan kita, kita akan tindaklanjuti putusan MK. Kisaran Sabtu atau Minggu," jelas Wahyu.
Sehingga, masih kata dia, sebenarnya tak ada persiapan khusus yang dilakukan pihaknya.
"Enggak ada. Kan KPU dalam posisi menunggu keputusan. Sehingga, kita prinsipnya akan melaksanakan apapun keputusan MK. Apapun itu kita laksanakan," pungkasnya.
Rekonsiliasi
Sementara itu, secara pribadi, Wahyu menambahkan, perlu dilakukan rekonsiliasi usai putusan MK. Artinya penting bagi Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga saling bertemu, usai putusan Mahkamah Konstitusi.
"Kalau dalam pandangan saya secara pribadi, menurut saya penting. Penting bagi Pak Jokowi-Kiai Ma'ruf Amin, Pak Prabowo, Pak Sandi itu bertemu," ucap Wahyu.
Menurut dia, silahturahmi dalam kondisi seperti ini sangat penting. "Karena kekuatan silahturahmi itu menjadi sangat bermakna dalam situasi seperti ini," jelas Wahyu.
Dia pun berharap, apapun keputusannya, para elit politik harus membangun silahturahmi.
"Apapun keputusannya, para elit politik, dalam hal ini Paslon Capres-cawapres mengambil prakarsa untuk bersilaturahmi, bertemu, untuk sama-sama membangun negeri," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
TKN: Jokowi Ingin Soft Landing usai Putusan Sidang MK
Jokowi Ingin Tak Ada Lagi Keributan Setelah Putusan MK
Tutup Aksi Hari Ini, Abdullah Hehamahua Tegaskan Siap Datang Kembali Besok
Mantan Penasihat KPK Tegaskan Aksi di MK Tak Terkait Dukungan ke Prabowo
Prabowo Tugaskan Sandiaga Komunikasi ke Koalisi untuk Sikapi Putusan MK Besok
Moeldoko Sebut Ada Jaringan Teroris Bakal Ikut 'Bermain' Saat Aksi Putusan MK
Kubu Prabowo: Jokowi yang Teken Aturan Anak BUMN Bagian dari BUMN