Babak baru pertarungan Fahri Hamzah lawan PKS
Menang di pengadilan tingkat pertama dan banding tak membuat Fahri Hamzah mendapatkan kembali statusnya sebagai kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Fahri geram dengan sikap Presiden PKS Sohibul Iman yang tidak mengindahkan putusan pengadilan hingga hari ini.
Menang di pengadilan tingkat pertama dan banding tak membuat Fahri Hamzah mendapatkan kembali statusnya sebagai kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Fahri geram dengan sikap Presiden PKS Sohibul Iman yang tidak mengindahkan putusan pengadilan hingga hari ini. Dia pun melaporkan Sohibul ke polisi. Ranah pidana menjadi babak baru pertarungan Fahri dengan partainya sendiri.
Kamis (8/3) kemarin, Fahri membuktikan ucapannya dengan mendatangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polda Metro Jaya. Didampingi pengacaranya, Fahri melaporkan Sohibul mulai dari pencemaran nama baik, permufakatan jahat, pemalsuan, fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 8 Maret 2018.
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Amir Hamzah ditangkap? Konon, Amir diduga sedang makan bersama dengan perwakilan Belanda saat kembali ke Sumatra. Saat itu, revolusi sosial sedang berkembang. Sebuah kelompok dari Pemuda Sosialis Indonesia menentang Feodalisme. Akhirnya masa kepemimpinan Amir pun hancur dan ia ditangkap.
-
Apa alasan PKS mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman? "Kami optimis, insya Allah sosok Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Mohamad Sohibul Iman adalah kandidat yang memiliki peluang menang besar," pungkasnya.
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
"Kami berharap ini diproses secepat-cepatnya. Sehingga persoalan PKS segera selesai. Saya dapat dukungan dari teman-teman agar masalah cepat selesai," kata Fahri.
"Buat saya ini sebuah ruang, setelah ternyata bahwa ini tidak akan diselesaikan, jadi mau dibikin bertele-tele. Ya sudah, jadi kami melakukan laporan pidana. Karena ini untuk kebaikan partai," tegas Fahri.
"Intinya Saya laporkan saudara Sohibul Iman, karena saya menduga beliau telah melakukan tindak pidana berkaitan dengan fitnah dan pencemaran nama baik. Alat bukti berupa dokumen, video, USB, dan lain-lain sudah diterima," tambahnya.
"Saya terus terang mohon maaf kepada teman-teman kader, simpatisan yang tidak memahami persoalan ini. Ini saya lakukan niatnya baik, supaya partai reputasinya kembali, selain reputasi saya. Karena PKS ini kan partai yang punya reputasi baik," ujarnya.
Kata Fahri, dirinya berjanji akan mencabut laporannya apabila Sohibul Iman mundur dari jabatannya. "Kalau dia (Sohibul Iman) mundur dan saya akan mencabut laporan saya. Kalau tidak (mundur) ya siap hadapi laporan saya," tegasnya.
Menurut Fahri, masih banyak anggota ataupun kader yang lain yang pantas menjadi Presiden PKS. "Saya kira banyak ya kader-kader yang lebih pantas, salah satunya Jazuli (Jazuli Juwaini)," pungkasnya.
Dalam kesempatan sebelumnya, pengacara Fahri Hamzah, Mujahid Latief, hasil putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang memenangkan kliennya berkekuatan hukum tetap.
Dia juga menjelaskan, hasil putusan itu memerintahkan kepada PKS untuk menyatakan kliennya tetap sebagai anggota DPR, pimpinan DPR, dan anggota PKS serta membayar denda kepada Fahri Rp 30 miliar secara tunai.
"Pengadilan menyatakan pemecatan itu batal demi hukum, kemudian menghukum tergugat secara bersama untuk membayar ganti rugi kepada penggugat secara tunai," kata Mujahid.
Apa tanggapan Sohibul atas laporan ini? Kepada wartawan melalui pesan singkat, dia menuliskan, "Tidak ada yang perlu dikomentari, Mas."
PKS pada 2016 mengambil kebijakan untuk memecat Fahri. Menurut laman resminya, PKS.or.id, Fahri dinilai melanggar banyak aturan partai dan dinilai memperburuk citra partai karena telah pasang badan dalam kasus 'Papa Minta Saham' yang melibatkan Setya Novanto dan pembangunan proyek gedung baru DPR.
Merasa tidak terima, Fahri mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia pun berhasil memukul keok partainya pada Desember 2016. Kalah, PKS pun banding. Namun, ternyata Fahri kembali memenangkan gugatan itu di pengadilan banding.
Baca juga:
Fahri Hamzah jamin masalah di PKS selesai jika Sohibul Iman keluar
Fahri Hamzah minta polisi segera proses laporannya terhadap Presiden PKS
Fahri Hamzah yakin Jokowi kalah dari Prabowo di Pilpres 2019
Fahri cabut laporan jika Sohibul mundur: Banyak kader pantas jadi Presiden PKS
Polisikan Sohibul Iman, Fahri minta maaf demi selamatkan partai