Bagi-Bagi Susu saat Car Free Day Diduga Langgar Aturan Kampanye, Gibran Persilakan Bawaslu Telusuri
Larangan kegiatan politik di car free day tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12/2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Adapun larangan kegiatan politik di HBKB atau car free day (CFD) tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 12/2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
- FOTO: Banner Larangan Kampanye Politik Mencuri Perhatian Saat Car Free Day di Kawasan Thamrin
- Car Free Day Paser Banyak Tenan UMKM, Warga Makin Ramai Berkunjung Setiap Pekan
- Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Biaya Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis di Jakarta
- FOTO: Suasana Car Free Day di Kawasan Bundaran HI Jakarta dengan Keadaan Polusi Udara Terburuk di Dunia
Bagi-Bagi Susu saat Car Free Day Diduga Langgar Aturan Kampanye, Gibran Persilakan Bawaslu Telusuri
Bawaslu DKI Jakarta menelusuri dugaan pelanggaran Pemilu cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka membagi-bagikan susu saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) di Jalan M.H. Thamrin Jakarta, Minggu (3/12).
Adapun larangan kegiatan politik di CFD tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12/2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
"Kita masih pendalaman. Pada prinsipnya arena CFD tidak boleh untuk aktivitas kampanye baik capres/cawapres maupun caleg," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo, Senin (4/12).
Gibran sebelumnya membagi-bagikan susu saat acara car free day di Jalan M.H. Thamrin Jakarta Pusat pada Minggu (3/12).
Gibran membagikan susu gratis kepada masyarakat didampingi sang istri Selvi Ananda.
Menurut Gibran, pembagian susu itu tidak melanggar aturan. Sebab bagi-bagi susu dilakukan hanya untuk menjalankan programnya.
Gibran berdalih tak membawa Alat Peraga Kampanye (APK) apapun. Selain itu, tak ada pula ajakan untuk memilihnya di Pilpres 2024 nanti.
Alasan Bagi Susu di Car Free Day
Gibran mengungkapkan alasannya membagikan susu di CFD. Menurut dia, banyak warga yang beraktivitas di acara tersebut.
"Kita pilih lokasi yang paling dekat saja dan paling banyak massanya," ucap Gibran.
Gibran Persilakan Bawaslu Telusuri
Gibran juga mempersilakan Bawaslu DKI Jakarta menelusuri pembagian susu kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) tersebut.
Putra sulung Presiden Joko Widodo itu menegaskan bahwa pembagian susu tersebut tidak menggunakan alat peraga kampanye (APK).
"Silakan ditelusuri jika ada sesuatu yang tidak pas. Nanti bisa komunikasikan dengan tim kami," kata Gibran saat ditemui usai bulu tangkis di GBK Arena, Jakarta, Senin (4/12).