Baleg Akui Pasal 46 Migas UU Ciptaker Masih Ada saat Pengesahan di Paripurna
Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Atgas mengakui pasal tersebut masih ada saat pengesahan dalam paripurna DPR. Namun, kata dia, pasal 46 tersebut sebetulnya memang dihapus.
Hilangnya pasal 46 Nomor 22 Tahun 2001 soal Minyak dan Gas Bumi (migas) dari naskah Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja versi 1.187 halaman menuai sorotan. Padahal, dalam naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja 812 halaman yang diserahkan DPR ke pemerintah dan sebelum menjadi 1.187 itu, pasal 46 itu masih ada dan terdiri dari 4 ayat.
Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Atgas mengakui pasal tersebut masih ada saat pengesahan dalam paripurna DPR. Namun, kata dia, pasal 46 tersebut sebetulnya memang dihapus.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kapan kelas BPJS dihapus? Sehingga, Rizzky memastikan besaran iuran sekarang masih tetap sama dengan apa yang sudah berlaku selama ini."Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama," kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
"Itu redundent, seharusnya memang dihapus karena tidak ada perubahan persis sama dengan UU Migas. Iya (masih ada saat pengesahan paripurna)," katanya kepada merdeka.com, Jumat (23/10).
Supratman menjelaskan, pasal 46 tersebut persis sama seperti di Undang-Undang Migas. Karena tidak berubah di UU tersebut, sehingga di hapus lewat UU Cipta Kerja.
"Di UU Migas tetap ada. Karena UU Migas tidak berubah makanya di UU Ciptaker seharusnya dihapus," kata politikus Gerindra itu.
Terpisah, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati mengomentari hilang dan munculnya pasal di UU Cipta Kerja, salah satunya pasal 46 Migas tersebut. Menurutnya, pembentukan RUU tersebut dari awal sudah ugal-ugalan.
Ini menunjukkan pembuatan RUU ini memang kacau, ugal-ugalan, kejar setoran dan sebenarnya kalau ini sudah cacat formil," ujarnya.
Baca juga:
Istana Soal Hilangnya Pasal 46 UU Ciptaker: Pasal Itu Memang Seharusnya Tidak Ada
Ada UU Cipta Kerja, BKPM Optimis Investasi 2021 akan Lebih Tinggi
Pasal 46 UU Cipta Kerja Hilang, Politikus PKS Curiga Ada Temuan Lain
Ada UU Cipta Kerja, BKPM Optimis 1,3 Juta Pekerja Terserap di 2021
Setneg Hapus Pasal 46 Dinilai Menambah Kecatatan UU Cipta Kerja