Baleg DPR sayangkan pimpinan KPK tak hadiri sidang
"Harusnya pimpinan KPK menyatakan sikap. Mau menerima, tapi dengan syarat, menolak."
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menghadiri sidang Baleg DPR hari ini. KPK hanya mengirimkan Sekjen dan Deputinya.
Hal ini sangat disayangkan Anggota Badan Legislasi (baleg) DPR, Arsul Sani. Padahal, dalam rapat itu KPK bisa menyampaikan keberatan mereka soal revisi UU KPK yang tengah bergulir.
"Saya menyayangkan komisioner tidak hadir. Di baleg ini lah harusnya pimpinan KPK menyatakan sikap. Mau menerima, tapi dengan syarat, menolak, dan lain-lain," kata Arsul di Ruang Baleg Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/2).
Menurut dia, perwakilan ini belum tentu mewakili sikap pimpinan KPK itu sendiri. Sebab pimpinan KPK lah yang seharusnya.
"Kalau bukan pimpinan KPK apakah mewakili sikap KPK atau enggak. Apakah teman-teman di bawah pimpinan mampu menjawabnya. Apapun sikap harus diapresiasi," jelas dia.
Dia mengatakan, keberatan apapun dari KPK harus dibicarakan bersama, bukan karena faktor publik. Sebab hal ini sudah dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi III terkait revisi ini dengan komitmen untuk menguatkan KPK.
"Dalam RDP dukungan legislasi apa? Salah satu jawabannya revisi UU KPK, tapi yang menguatkan. Ini harus jelas. Tidak boleh, karena faktor publik, kita tidak tahu apa yang dikehendaki," pungkasnya.
Menurut politisi PPP ini, proses pembahasan belum sampai pada tahap draf revisi. Saat ini kata dia, draf masih disebut calon draf revisi karena masih dibahas dan belum diharmonisasi.
"Status yang sekarang baru calon draf. Itu belum disebut draf revisi atas UU KPK dari DPR. Itu baru draf pengusul. Bahkan diharmonisasi saja belum. Apakah draf sama dengan draf pengusul, kita belum tau," pungkas dia.
Baca juga:
Fraksi PDIP sebut KPK terima draf lama soal revisi UU KPK
SP3 di revisi UU KPK, Luhut beralasan biar adil dan tak langgar HAM
Soal revisi UU KPK, Partai Demokrat ogah berpolemik
PAN: Kalau KPK menolak revisi UU, kita juga menolak
Pimpinan KPK: 90 persen draf revisi UU KPK melemahkan
Polemik dewan pengawas, bikin kuat atau lemahkan KPK?
Revisi UU harus buat KPK satu jalur dengan penegak hukum lain
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana proses pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.