Bawaslu akui bakal banyak sengketa di pilkada serentak
Sengketa hasil pilkada terjadi akibat dari ketidakpuasan peserta pada pemilu.
Pilkada serentak akan mulai digelar tahun ini. Ketua Bawaslu Nasrullah mengatakan, salah satu persoalan yang akan muncul dari pilkada serentak adalah sengketa hasil pilkada.
Menurutnya, ada dua model sengketa yaitu sengketa hasil pilkada dan sengketa hasil setelah diputuskan MK.
"Jadi sengketa yang bisa disebabkan oleh proses jika orang yang tidak puas terhadap KPU melalui proses mengawasi pemilih bisa saja diajukan keberatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN)," katanya dalam diskusi publik bertema 'Formulasi Sengketa di Badan Pengawas Pemilu,' Jakarta, Jumat (20/3).
Nasrullah mengatakan, sengketa hasil pilkada terjadi akibat dari ketidakpuasan peserta pada pemilu.
"Pintu pertama penyelesaian adalah melalui pengawas pemilu baru ke Pengadilan Tata Usaha Negara yang bersifat final," tambahnya.
Dalam pilkada langsung ini Bawaslu mempunyai formulasi untuk mengawasi jalannya pilkada serentak dengan partisipasi rakyat yang mencakup 3 hal yaitu kapasitas, netralitas, dan integritas.
"Bawaslu coba mendesign untuk partisipasi rakyat untuk membantu daerah yang rawan dengan sudah melakukan pendekatan ke beberapa titik dengan stake holder seperti perguruan tinggi dan kelompok organisasi masyarakat yang ada di setiap daerah, guna menelusuri menginvestigasi dan pencegahan," pungkasnya.
Baca juga:
Perludem temukan pembengkakan dana kampanye pilkada dalam Draf PKPU
Kisruh Golkar diyakini tak berpengaruh pada Pilkada Kabupaten Serang
Agung ketemu Megawati bahas pilkada serentak, tidak bahas 'jatah'
Pilkada serentak di Jatim, Soekarwo siapkan 23 Pjs dari PNS
Pilkada serentak 19 daerah di Jatim, Demokrat mulai siapkan koalisi
Pemprov Jatim tak keluarkan dana untuk pilkada serentak 19 kab/kota
Fadli Zon sebut Prabowo tak pernah minta Ical boikot Pilkada
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.