Bawaslu ingatkan parpol ikuti aturan minimal keterwakilan perempuan 30 persen
Bawaslu ingatkan parpol ikuti aturan minimal keterwakilan perempuan 30 persen. Dia juga menilai masih ada waktu untuk menyiapkan hal itu sebelum berakhirnya batas pendaftaran untuk Pileg 2019. Karena itu, mengisyaratkan tak ada alasan untuk tidak memenuhi aturan tersebut.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menegaskan bahwa partai politik wajib mengikuti aturan minimal keterwakilan perempuan sebesar 30 persen sebagai bakal calon legislatif dalam pemilu legislatif tahun 2019. Aturan tersebut pun telah diatur secara tegas dalam undang-undang.
"Itu sangat tegas aturannya. Ketika di Dapil tidak memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan itu akan dicoret dari dapil itu," ujar Abhan, di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (11/7).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Kapan Pemilu di Indonesia diselenggarakan? Pemilihan umum alias Pemilu digelar lima tahun sekali di Indonesia.
Oleh karena itu, Abhan mengimbau agar semua parpol dapat menyiapkan dengan baik terkait kewajiban untuk memenuhi kuota minimal tersebut.
"Jadi saya kira ini harus disiapkan betul untuk parpol mengenai afirmasi 30 persen perempuan," ucap Abhan.
Dia juga menilai masih ada waktu untuk menyiapkan hal itu sebelum berakhirnya batas pendaftaran untuk Pileg 2019. Karena itu, mengisyaratkan tak ada alasan untuk tidak memenuhi aturan tersebut.
"Saya kira ini masih ada waktu ya untuk menyiapkan itu," imbuhnya.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Bawaslu kunjungi Kantor PDIP
Bawaslu sambangi rumah SBY untuk sosialisasi pengawasan Pileg dan Pilpres
SBY teken pakta integritas, eks Napi korupsi dilarang jadi Caleg Demokrat
Bawaslu Sulsel dalami dugaan pemukulan panwascam oleh sekretaris KPU Makassar
Dugaan motori coblos kotak kosong, Danny Pomanto diperiksa Bawaslu Sulsel
Diperiksa 3 jam, Danny Pomanto jelaskan soal komunitas kolom kosong & sujud syukur
Bawaslu selidiki pelanggaran kampanye oleh Hanura