Bawaslu Jabar Sebut Potensi Kecurangan ODGJ Memilih Kecil
Bawaslu Jabar menilai potensi kecurangan melalui pemilih Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kecil. Pasalnya, tim medis membuat penentuan siapa yang bisa mencoblos tanpa melibatkan penyelenggara pemilu.
Bawaslu Jabar menilai potensi kecurangan melalui pemilih Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kecil. Pasalnya, tim medis membuat penentuan siapa yang bisa mencoblos tanpa melibatkan penyelenggara pemilu.
Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan memastikan penyaluran suara akan diawasi dengan maksimal untuk semua warga. Untuk ODGJ pun semua prosedurnya dilakukan secara terperinci.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
"Kalau potensi kecurangan (untuk pemilih ODGJ) kecil yah. Karena yang menentukan kan dokternya, yang dianggap bisa menyalurkan pilihan," ujarnya saat dihubungi, Selasa (9/4).
Dia menambahkan, intervensi dari pihak penyelenggara hanya menentukan syarat, seperti warga yang mengalami masalah kejiwaan, kategori kondisinya harus dinyatakan 90 persen sembuh.
Menurut Abdullah proses pemilihan bagi ODGJ akan berlangsung di rumah sakit yang ditentukan oleh KPU. Dengan kata lain, tidak ada TPS khusus bagi warga yang masuk ke dalam kategori ODGJ.
"Tidak ada TPS khusus, tapi nanti berdasarkan rekomendasi medis misalnya di rumah sakit tertentu," ujar dia.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Pengurus Pusat Persatuan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PP-PDSKJI) mencatat bahwa ada lebih dari 3.500 orang penyandang disabilitas mental terdaftar dalam daftar pemilih tahun 2019.
Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan perkiraan jumlah ODGJ yang mencapai lebih dari 500 ribu orang sesuai Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018.
Sementara itu, dari data KPU Jabar, pemilih disabilitas untuk pemilu 2019 mencapai 48.836 orang. Rinciannya, tuna daksa 27,58 persen, netra 18,58 persen, rungu 18,38 persen, grahita 11,23 persen dan disabilitas lainnya mencapai 24,10 persen.
Baca juga:
Wapres JK: Partisipasi Pemilih 75 Persen, Kalau Ada Golput Bukan Kecewa pada Petahana
Panglima TNI: Kalau Ada yang Ganggu Pemilu Akan Berhadapan Dengan TNI
NasDem Jadi Wadah Santri Sampaikan Pemikiran untuk Bangsa
Caleg Terpilih Tak akan Dilantik Jika Tak Lapor LHKPN Dalam 7 Hari
Ini Pesan Habib Rizieq saat Bertemu Petinggi PKS