Bawaslu Rekomendasikan Penghitungan Ulang di 8.146 TPS di Surabaya
Hasil dari pengawasan tersebut, lanjut dia, Bawaslu Surabaya kemudian menggelar rapat pleno menyikapi adanya laporan tersebut pada 201 April 2019.
Badan Pengawas Pemilu merekomendasikan penghitungan ulang suara Pemilu 2019 terhadap 8.146 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Surabaya, Jawa Timur. Rekomendasi ini datang murni dari pengawasan yang pada saat pemungutan dan penghitungan suara berada di tempat pemungutan suara.
"Jadi tidak benar kalau itu ada kaitannya dengan laporan dari lima partai politik soal penggelembungan suara ke Bawaslu kemarin (20/4). Ini murni pengawasan kami saat pemungutan, perhitungan suara di TPS serta rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPK," kata Ketua Bawaslu Kota Surabaya Hadi Margo kepada Antara, Minggu (21/4).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
Hasil dari pengawasan tersebut, lanjut dia, Bawaslu Surabaya kemudian menggelar rapat pleno menyikapi adanya laporan tersebut pada 201 April 2019.
Berdasarkan hasil Rapat Pleno Bawaslu Surabaya yang dituangkan dalam berita acara Nomor 30/BA/K.JI-38/IV/2019 itu, ditemukan selisih hasil penghitungan perolehan suara terhadap salah pengisian dan penjumlahan serta tanpa pengisian (kosong) pada formulir model C-KPU beserta kelengkapannya di tingkat TPS yang tersebar di Kota Surabaya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya merekomendasikan kepada KPU Kota Surabaya untuk memerintahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta jajarannya untuk melakukan penghitungan suara ulang pada rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di PPK se-Kota Surabaya, dan hasil koreksinya segera disampaikan kepada saksi peserta pemilu yang menyerahkan mandat dan Pengawas Pemilu Kecamatan.
"Penghitungan suara ulang untuk TPS dilakukan dengan cara membuka kotak suara yang hanya dilakukan di PPK," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Surabaya Muhammad Kholid mengatakan pihaknya sudah menerima surat rekomendasi tersebut dari Bawaslu. Hanya saja, lanjut dia, pihaknya belum bisa memutuskan untuk melaksanakan rekomendasi tersebut karena harus menunggu rapat pleno KPU.
"Ini sedang akan dibahas di rapat pleno KPU," tutupnya.
Baca juga:
Usai Rekapitulasi Tingkat Kecamatan, 3 TPS di Kota Kupang Gelar PSU
Warga Bekasi Masih Antusias Ikut Pemilu Susulan
Hari Ini KPU Banten Mulai Gelar Pemungutan Suara Ulang di 10 TPS
Kutai Barat Gelar Pemilu Susulan di 20 TPS, Kutai Kartanegara Menyusul 22 April
Bawaslu Rekomendasikan 112 TPS di Riau Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Surat Suara Diteken Ayah Ketua KPPS, Pencoblosan Ulang Digelar di Tegal dan Jepara