Bawaslu Sulit Ungkap Pelanggaran Pemilu Karena Beda Tafsir dengan Polisi
"Yang menjadi masalah perbedaan salah tafsir sering menghambat pengusutan pelanggaran kampanye. Misalnya kasus money politic, dalam hal ini harus merinci semua unsur saksi dan barang buktinya," jelasnya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah keluhkan penanganan para pelaku pelanggaran kampanye sampai ke pengadilan karena minimnya alat bukti, dan perbedaan persepsi saat sidang rapat pleno di tingkat Gakumdu.
"Ada 48 kasus pelanggaran kampanye yang ditangani hanya bisa memproses hukum lima kasus yang sedang jalani vonis di tingkat pengadilan, satu proses Gakkumdu di Batang, dan satu lagi di proses kepolisian, putusan menunggu 14 hari lagi," kata Koordinator Divisi Penindakan dan Pencegahan Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Ananingsih, Selasa (26/2).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
Dia menyebut kasus lainnya terpaksa dihentikan saat rapat Gakkumdu pada tahapan kedua dan saat pembahasan ketiga karena sejumlah faktor.
"Yang menjadi masalah perbedaan salah tafsir sering menghambat pengusutan pelanggaran kampanye. Misalnya kasus money politic, dalam hal ini harus merinci semua unsur saksi dan barang buktinya," jelasnya.
Selain itu, rapat pleno antara Bawaslu dengan Gakkumdu sering tidak menghasilkan keputusan karena minimnya berkas-berkas barang bukti untuk kelengkapan syarat formal dan materiil.
"Perbedaan persepsi antara kita dengan kepolisian dan pihak kejaksaan di tingkat Gakkumdu sering membuat kasus pelanggaran kampanye jadi gagal diusut tuntas," paparnya.
Ketika ada perbedaan pendapat, ia selalu menyiasatinya dengan mencari keterangan pembanding dari para ahli hukum.
"Saya berharap dari situ ada titik temu. Kalau ada pendapat ahli, saat rapat pleno Gakkumdu yang ketiga dapat menyelesaikan pengungkapan kasusnya. Ini satu upaya meminimalkan perbedaan persepsi yang muncul antara kepolisian, Bawaslu dan tim sukses caleg maupun paslon," tuturnya.
Selama ini, kasus pelanggaran kampanye yang mayoritas muncul di Jawa Tengah berbagai macam mulai dari tindakan kades yang menguntungkan salah satu caleg/capres, money politic, kampanye luar jadwal, penggunaan fasilitas pemerintah, kampanye di tempat ibadah dan pendidikan serta pelanggaran tata cara pemasangan iklan.
Baca juga:
Mendagri Diminta Netral Terkait Deklarasi Ganjar & 31 Kepala Daerah Dukung Jokowi
Sebut Dana Desa Ada Saat Era Jokowi, Mendagri Dilaporkan ke Bawaslu
Bawaslu Ogah Buru-Buru Simpulkan Peran Timses Di Balik Bocah SD Nyanyi Prabowo-Sandi
Tiga Ibu di Karawang Bukan Timses, Bawaslu Jabar Simpulkan Tak Ada Pidana Pemilu
TKN Laporkan Pejabat ZH ke Bawaslu Terkait Orasi Politik di Acara Munajat 212
Bawaslu Pertanyakan Alasan Polisi Setop Kasus Pelanggaran Pemilu Ketua PA 212
Bawaslu Telusuri Dugaan Pidana 3 Ibu Relawan Prabowo Kampanye Hitam di Karawang