Bawaslu Sulsel Mulai Sidang Dugaan Pelanggaran Verifikasi Faktual Parpol KPU
Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir membantah ada intimidasi terhadap komisioner KPU di kabupaten/kota saat verifikasi faktual parpol. Menurutnya, komunikasi antara komisioner KPU provinsi dan kabupaten/kota adalah proses koordinasi.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan menggelar sidang atas laporan Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Sulsel tentang dugaan pelanggaran administrasi dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel terkait verifikasi faktual partai politik (parpol). Saat sidang, KPU Sulsel membantah adanya pelanggaran administrasi verifikasi faktual parpol.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf mengatakan sidang digelar dengan agenda mendengarkan dalil dari pelapor dan juga terlapor. Azry menyebut penjelasan kedua belah pihak baik Koalisi OMS Sulsel dan KPU Sulsel akan coba dibuktikan saat sidang selanjutnya.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data DPT.
-
Bagaimana Pemprov DKI Jakarta melakukan verifikasi data penerima KJMU? Pemprov DKI Jakarta menggunakan tiga parameter dalam melakukan pemadanan data, yaitu padanan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili, serta padanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU.
-
Apa alasan Pemprov DKI Jakarta melakukan verifikasi data penerima KJMU? Adapun proses verifikasi ini sebagai bagian dari langkah selektif Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan KJMU kepada peserta didik. Selain itu, upaya ini juga bagian dari proses pemadanan data untuk memastikan penerima KJMU adalah warga yang benar-benar layak atau membutuhkan bantuan.
-
Kenapa Pemprov DKI Jakarta melakukan verifikasi data penerima KJMU? Selain itu, upaya ini juga bagian dari proses pemadanan data untuk memastikan penerima KJMU adalah warga yang benar-benar layak atau membutuhkan bantuan. "Temuan sementara berdasarkan pemadanan data kami sebanyak 624 orang perlu dicek kembali. Kami berupaya menyediakan basis data kependudukan yang akurat agar program-program Pemprov DKI Jakarta juga bisa tepat sasaran," kata Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (13/3).
-
Di mana Pemprov DKI Jakarta melakukan verifikasi data penerima KJMU? Pemprov DKI Jakarta melakukan verifikasi data penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Dari total 19.041 penerima KJMU pada 2023, didapati sebanyak 624 yang tidak sesuai syarat penerima manfaat.
-
Bagaimana KPU menjamin pemilu yang adil dan berkualitas? KPU memiliki peran dan fungsi yang penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, adil, dan berkualitas.
"Jadi kita fokus di situ, nanti kita lihat pada sidang berikutnya. Seluruh dalil itu kan harus dibuktikan dan kalau pun terkait yang menjadi pengetahuan-pengetahuan majelis sekaitan hasil pengawasan itu akan menjadi pertimbangan nantinya pada saat kami melakukan rapat pleno," ujarnya kepada wartawan di Kantor Bawaslu Sulsel.
Azry menyebut petitum yang dibacakan kedua belah pihak memudahkan Bawaslu Sulsel untuk melihat lebih dalam kasus ini. Selain itu, melalui petitum tersebut, Bawaslu Sulsel juga bisa mengetahui apa keinginan Koalisi OMS Sulsel dan KPU Sulsel.
"Mereka berdua menyampaikan dalam bentuk petitum, baik pelapor dan terlapor. Dan itu memudahkan kami apa sih keinginan kedua belah pihak di persidangan ini," tuturnya.
Azry menambahkan untuk agenda sidang selanjutnya yakni memeriksa bukti-bukti tertulis dari pelapor, terlapor dan saksi-saksi. Azry meminta kedua belah pihak untuk menghadirkan saksi.
"Sidang selanjutnya adalah pembuktian. Kita memeriksa bukti-bukti tertulis baik elektronik maupun bukti surat lainnya," sebutnya.
Azry mengaku belum mengetahui apakah ada unsur pelanggaran administrasi atau tidak saat KPU Sulsel melakukan verifikasi faktual. Meski demikian, jika nantinya terbukti keputusan yang sudah dikeluarkan oleh KPU Sulsel akan dibatalkan.
"Kan sekarang masih berproses. Kita lihat saja nanti hasilnya bagaimana," kata dia.
Sementara Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir membantah terkait dugaan adanya intimidasi terhadap komisioner KPU di kabupaten/kota saat verifikasi faktual parpol. Faisal menyebut komunikasi antara komisioner KPU provinsi dan kabupaten/kota adalah proses koordinasi.
"Itu sudah kami bantah tadi (di persidangan). Bahwa yang kita lakukan adalah proses koordinasi. Jadi KPU itu adalah lembaga hirarki," tegasnya.
Terkait dalil pelaporan Koalisi OMS Sulsel terkait KPU Sulsel yang meloloskan salah satu parpol, meski KPU kabupaten/kota tidak meloloskan.
"Itukan mendalilkan. Nanti kita lihat pembuktiannya," tegasnya.
Sementara salah satu Koalisi OMS Sulsel, Haswandy Andy Mas mengatakan pihaknya telah membacakan petitum laporan ke majelis Bawaslu Sulsel terkait dugaan pelanggaran administrasi verifikasi faktual parpol dilakukan KPU Sulsel. Untuk itu, pihaknya meminta kepada Bawaslu Sulsel menetapkan adanya pelanggaran administratif Pemilu yaitu prosedur tata cara atau mekanisme dalam melaksanakan rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu.
"Menyatakan batal berita acara rentan rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tanggal 10 Desember 2022 yang dibuat dan ditandatangani oleh terlapor. Memerintahkan kepada terlapor untuk melakukan perbaikan terhadap berita acara tentang rekapitulasi hasil verifikasi faktual," sebutnya.
Harswandy juga meminta kepada Bawaslu untuk memberikan teguran tertulis kepada KPU Sulsel untuk tidak mengulangi perbuatannya atau melakukan tindakan yang sama yang bertentangan atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga:
Ma'ruf Amin: Parpol Tak Lolos Pemilu 2024 Ajukan Gugatan, Jangan Menuduh Pihak Lain
Soal Jokowi Geram, Demokrat Menduga Operasi Politik Cuci Tangan
NasDem Sebut Wajar Jokowi 'Baper' Dituduh Jegal Koalisi dan Capres
Jokowi Geram Istana Dituduh Jegal Koalisi dan Capres, PKS: Masyarakat Sudah Cerdas
PKS: Kalau Presiden Tak Ikut Intervensi Penentuan Koalisi Pilpres, Santai Saja
PAN Tanggapi Jokowi: Partai di Senayan Mandiri, Tidak Bisa Diintervensi