Bawaslu Terima 165 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN per Maret
Bawaslu RI mencatat 165 laporan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masa kampanye Pemilu 2019. Angka tersebut didapat dari rekapitulasi laporan sepanjang masa kampanye.
Bawaslu mencatat 165 laporan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masa kampanye Pemilu 2019. Angka tersebut didapat dari rekapitulasi laporan sepanjang masa kampanye.
"Bawaslu melakukan rekapitulasi terhadap jumlah pelanggaran netralitas ASN hingga 1 Maret 2019 sebanyak 165 pelanggaran," ujar anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo di kantor Bawaslu RI, Jumat (8/3).
-
Bagaimana Bawaslu Jawa Tengah menangani pelanggaran pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,”
-
Siapa yang terlibat dalam kampanye edukasi "Waspada dan Kenali Modus Palsu #BilangAjaGak"? Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan bahwa BRI sebagai bank yang concern terhadap segala jenis kejahatan perbankan, terus mengedukasi nasabahnya melalui berbagai kanal, baik media konvensional maupun media sosial. "Melalui campaign ini, diharapkan awareness dan kewaspadaan masyarakat semakin meningkat, terutama dalam mengenali modus dan praktik penipuan," ujarnya.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa motif penusukan PNS itu? Kini Polres Yahukimo terus melakukan pendalaman, hingga penyelidikan guna mengungkap kejadian tersebut untuk mengetahui motif penikaman yang dilakukan OTK terhadap korban seorang PNS itu," ungkapnya.
-
Bagaimana PTPS mengawasi jalannya Pemilu? Untuk mencegah dugaan pelanggaran Pemilu, PTPS harus melakukan pengawasan yang ketat pada setiap tahapan pemungutan suara, termasuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu, pemilih, dan tim kampanye.
Ratna mengatakan laporan pelanggaran ini tercatat terjadi di 15 provinsi di Indonesia.
"Provinsi tersebut adalah Bali, Bangka Belitung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sumatera Selatan," ujar Ratna.
Tiga provinsi dengan jumlah pelanggaran paling banyak adalah Jawa Tengah sebanyak 43 pelanggaran, Sulawesi Selatan 26 pelanggaran dan Sulawesi Tenggara 19 pelanggaran.
"Jumlah pelanggaran ASN secara berturut-turut dari provinsi tersebut terjadi di Jawa Tengah 43 pelanggaran, Sulawesi Selatan 26 pelanggaran, Sulawesi Tenggara 19 pelanggaran, Jawa Barat 17 pelanggaran, Banten 16 pelanggaran, Bali 8 pelanggaran," kata Ratna.
Sementara bentuk pelanggaran terbagi dalam beberapa kasus, seperti hadir dalam kampanye hingga menggunakan atau membagikan atribut kampanye.
Adapun jenis pelanggaran yang tercatat antara lain:
1. Mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif namun belum mengundurkan diri sebagai ASN: 2 kasus
2. Melakukan tindakan yang menguntungkan peserta/calon : 27 kasus
3. Melakukan tindakan menguntungkan peserta/calon di media sosial: 40 kasus
4. Hadir dalam kampanye: 23 kasus
5. Menggunakan atribut partai/peserta Pemilu dan/atau membagikan alat peraga kampanye: 16 kasus
6. Keterlibatan ASN sebagai tim kampanye peserta Pemilu: 11 kasus
7. Menghadiri kegiatan peserta pemilu (non kampanye): 10 kasus
8. Menjadi anggota partai politik: 14 kasus
Reporter: Delvira Hutabarat
Baca juga:
Petani hingga Pedagang akan Sambut Kedatangan Jokowi di Palembang
Bawaslu Imbau Pejabat Negara Tak Pakai Program Pemerintah untuk Kampanye
Diperiksa Gara-gara Video Rektor UNM, Akbar Faizal sebut Bawaslu Makassar Genit
Diperiksa Soal Video Dukungan Rektor UNM, Akbar Faizal Sebut Bawaslu Tak Paham UU MD3
Sekjen PDIP Sebut Penyebaran Hoaks Tertinggi Ada di Jawa Barat