Bawaslu tolak penetapan DPT Pemilu 2019 di Jawa Barat
DPT Jawa Barat untuk Pemilu 2019 tercatat sebanyak 32.636.846 pemilih. Angka itu terdiri atas 16.401.010 pemilih laki-laki dan 16.235.836 pemilih perempuan. Para pemilih tersebar di 627 kecamatan atau 5.957 desa/kelurahan.
Daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP-2) dinilai bermasalah. Karena data manual dengan data yang dihimpun di Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) milik KPU RI belum sinkron.
Hal itu membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menolak penetapan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPTHP-2 pada Pemilihan Umum Tahun 2019 Tingkat KPU Provinsi Jabar di Aula Setia Perdana Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (14/11).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
Ketua Bawaslu Jabar Abdullah meminta, KPU Jabar menunda penetapan DPTHP-2 hingga datanya sinkron dengan Sidalih untuk menghilangkan kekhawatiran adanya data ganda, atau invalid yang masuk ke dalam DPT Pemilu 2019.
Apalagi, DPT harus sesuai dengan Sidalih karena hal itu mandat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. "Kalau datanya belum utuh, bagaimana bisa disetujui," katanya.
Dari hasil laporan yang diterima, Abdullah menyebut masih banyak KPU kabupaten/kota yang belum memasukan DPT manualnya ke dalam Sidalih yang mana hal itu merupakan sistem yang disediakan KPU Pusat.
"Kondisi seperti ini juga mengindikasikan masih adanya DPT yang bermasalah di KPU kota kabupaten," ujarnya.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Zaki Halmi mencontohkan, di Bekasi, data yang sudah terinput dalam Sidalih baru 25 persen. Dia memprediksi, hal serupa terjadi di kabupaten/kota lain di Jabar.
Zaki menegaskan, dalam penetapan DPTHP-2 ini, KPU Jabar harus menjamin DPT manual sinkron 100 persen dengan data Sidalih by name by address.
"Persoalan kendala teknis, yakni jaringan Sidalih yang bermasalah yang menjadi alasan KPU harus segera diselesaikan," ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok menjelaskan, bahwa belum selarasnya DPT manual dan Sidalih karena alasan teknis saja, bukan karena data yang bermasalah.
"Server Sidalih sering mengalami gangguan. Server sering down dan Sidalih itu milik KPU Pusat, bukan milik kami," tegasnya.
Ia menjelaskan, dari total 27 kabupaten/kota di Jabar, 2 kabupaten/kota di antaranya sudah menyatakan bahwa DPT manual dan Sidalih sudah selaras, yakni Kabupaten dan Kota Sukabumi.
Lalu, 13 kabupaten/kota lainnya menyatakan bahwa DPT manual dan Sidalih belum sinkron, namun mereka merekomendasikan DPTHP-2 tetap disahkan dengan catatan proses input DPT ke dalam Sidalih terus dilakukan.
"Kami menghargai pendapat Bawaslu, namun dengan kondisi tersebut, kami akan tetap mengesahkan dua kabupaten/kota ditambah 13 kabupaten/kota yang sudah siap untuk disahkan," tegasnya.
Dengan demikian, ia menilai penundaan yang direkomendasikan 12 kabupaten/kota seharusnya tidak terjadi. Pasalnya, persoalan yang diungkapkan sama dengan 13 kota/kabupaten yang belum melakukan singkronisasi DPT manual dan Sidalih.
"Kami akan tetap sahkan yang sudah siap dulu karena deadline dari KPU pusat hingga 15 November," tegasnya.
KPU pusat ia yakini akan memberikan perpanjangan waktu untuk perbaikan sinkronisasi. "Saya besok akan ke KPU RI, akan mempertanyakan masalah ini. Terlebih, DPT di Jawa Barat menjadi yang terbesar," pungkasnya.
Seperti diketahui, DPT Jawa Barat untuk Pemilu 2019 tercatat sebanyak 32.636.846 pemilih. Angka itu terdiri atas 16.401.010 pemilih laki-laki dan 16.235.836 pemilih perempuan. Para pemilih tersebar di 627 kecamatan atau 5.957 desa/kelurahan.
Mereka akan dilayani 137.401 TPS. Jumlah TPS itu hampir dua kali lipat lebih banyak dibanding TPS pada Pilgub Jabar Juni 2018 lalu.
Data tersebut ditetapkan KPU Jawa Barat dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu 2019 di Hotel Intercontinental Bandung, Kamis 30 Agustus 2018 lalu.
Baca juga:
Forum Tunanetra Ultimatum Ma'ruf Amin untuk Minta Maaf Selama 10 Hari
Demokrat Pertanyakan Keseriusan Sandiaga Hadapi Pilpres 2019
Demokrat: Sandi banyak janji ke SBY dan AHY tapi tidak ditepati dan tak komunikasi
Imam Nahrawi Sebut Ma'ruf Amin Penggila Bola
Ditagih Gerindra, Demokrat Balik Tagih Janji Prabowo
Hanura: Masyarakat Jenuh Dengan Retorika
Timses Jokowi sayangkan adanya politisasi terhadap difabel