Bawaslu Perpanjang Masa Pendaftaran Petugas Pengawas TPS
Bagja menjelaskan, apabila sampai batas akhir belum memenuhi kouta untuk pengawas TPS.
anya saja, akan berakhir atau ditutup beberapa minggu sebelum pemungutan suara.
Bawaslu Perpanjang Masa Pendaftaran Petugas Pengawas TPS
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI memperpanjang pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024. Diketahui, untuk pendaftaran itu sudah dibuka sejak 2 Januari 2024 lalu.
"Ya makanya kita perpanjang. (Penyebabnya) Pertama tidak ada didaerah situ, kemudian, pendidikannya tidak ada yang memenuhi SMA," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan, Rabu (17/1).
"Susah, coba tanya KPU, KPPS, pasti susah juga, dan akhirnya diperpanjang terus, akhirnya gimana, ya kita cari alternatif-alternatif," sambungnya.
Terkait dengan perpanjangan pendaftaran tersebut, Bagja tidak menjelaskan secara rinci. Hanya saja, akan berakhir atau ditutup beberapa minggu sebelum pemungutan suara.
"(Diperpanjang) Sampai dengan nanti, 7 hari sebelum ini, berapa hari ya? Cek dulu, seminggu atau dua minggu sebelum pemungutan suara," ujarnya.
Bagja menjelaskan, apabila sampai batas akhir belum memenuhi kouta untuk pengawas TPS, maka pihaknya akan melakukan cara atau alternatif lain.
"Ada alternatif lain, misalnya dengan penduduk desa di sebelahnya, kan seharusnya memang di daerah tersebut, tapi tidak ada gimana? Itu kejadiannya, tingkat pendidikannya enggak SMA, masih SMP semua, gimana coba? Terus cari dilain pulau? Repot kan, itu UU yang terpaksa disimpangi untuk itu," pungkasnya.