Begini Cara ODGJ Berikan Hak Suara pada Pemilu 2024: Minum Obat Dulu Sebelum Nyoblos
TPS khusus yang pertama berlokasi di Panti Bina Laras Harapan Sentosa 1, Cengkareng, Jakarta Barat.
Petugas menjelaskan para warga binaan baru tertib menunggu di halaman panti sejak pukul 08.00 WIB selepas jadwal minum obat yang pertama.
- Antisipasi Banjir di TPS, Pawang Hujan Diundang untuk 'Amankan' Pilkada di Pangkalpinang
- Pengedar Obat Terlarang Bidik Pelajar 'Kota Santri' Tasikmalaya, Rayuannya 'Kalau Mau Tidur Nyenyak Minum ini'
- Jangan Berikan Obat Penggemuk ke Balita Tanpa Saran Dokter, ini Risiko dan Bahayanya
- Apotek Narkoba Kampung Bahari Sewakan Bong Rp5 Ribu, Pembeli Diharuskan Pakai Sabu di Lokasi
Begini Cara ODGJ Berikan Hak Suara pada Pemilu 2024: Minum Obat Dulu Sebelum Nyoblos
Sebanyak 250 pemilih berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sekaligus warga binaan Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 3, Jakarta Barat, DKI Jakarta, memberikan hak suara pada Pemilu 14 Februari sejak pukul 08.30 WIB.
Dengan menggunakan kaos seragam yang telah ditentukan oleh petugas panti, ratusan warga binaan tersebut tertib menunggu panggilan untuk masuk ke bilik suara.
“Sebelumnya 245, tapi ada penambahan jumlah pemilih sebanyak 36 orang karena setelah ditelusuri lagi masih ada warga binaan yang layak untuk memberikan hak suaranya,” kata Kasubag Tata Usaha Asta Devin Loriana di Jakarta, Rabu.
Ratusan pemilih dengan status ODGJ tersebut memilih di 3 TPS, yakni TPS 20, 21, 22 yang terletak di dalam lingkungan panti dan juga dipergunakan oleh petugas panti serta masyarakat sekitar.
Asta menerangkan ada 13 orang warga binaan yang memilih di TPS 20, 103 orang warga binaan memilih di TPS 21, dan 98 orang warga binaan memilih di TPS 22.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, TPS mulai dibuka sejak pukul 7.00 WIB. Akan tetapi, tiga TPS di lingkungan Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 3 baru mulai dibuka pukul 08.30 WIB.
Ia menjelaskan para warga binaan baru tertib menunggu di halaman panti sejak pukul 08.00 WIB selepas jadwal minum obat yang pertama.
Sementara untuk petugas panti yang mendampingi warga binaan berjumlah 37 orang yang melakukan pendampingan hingga di depan bilik suara.
Sebelumnya pada Selasa (13/2), Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya menerangkan ada tiga tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi pemilih dengan status ODGJ yang dirawat di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang keseluruhannya terpusat di panti sosial.
TPS khusus yang pertama berlokasi di Panti Bina Laras Harapan Sentosa 1, Cengkareng, Jakarta Barat.
Adapun TPS khusus yang kedua berlokasi di Panti Bina Laras Harapan Sentosa 2, Cipayung Jakarta Timur.
Sementara TPS khusus yang terakhir berada di Panti Bina Laras Harapan Sentosa 3, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.