Berkas pasangan Dimas-Babai di Pilkada Depok dikabarkan palsu
Namun KPUD Depok tidak dapat memastikan apakah tanda tangan di berkas tersebut palsu atau asli.
Berkas calon kepala daerah pasangan Dimas Okky Nugroho dan Babai Suhaimi di pilkada Depok dikabarkan palsu. Namun, Komisioner KPUD Kota Depok, Suwarna mengatakan, pihaknya tidak bisa meneliti palsu atau tidaknya tanda tangan tersebut.
Dia mengaku hanya bisa berkoordinasi dengan pasangan calon yang mengusung. "Nanti itu mekanisme kita, yang jelas tahapannya, hari ini adalah terakhir penelitian kelengkapan berkas," kata Suwarna, Senin (3/8).
Menurutnya, untuk memastikan berkas yang diajukan pasangan yang diusung PDIP dan Golkar ini palsu atau tidak bukanlah kewenangan KPUD Depok. Suwarna menambahkan, pihaknya hanya bisa membandingkan, dengan data pembanding yang dimiliki oleh KPUD Kota Depok.
"Terkait dengan SK, kami sudah punya SK yang diminta oleh KPU RI ke DPP masing-masing. Namanya siapa, sekertarisnya namanya siapa yang mendatangani, itu sudah kita bandingkan. Dan semua itu sesuai," katanya
Kemudian, pihaknya juga mempunyai pembanding tanda tangan pengurus partai politik. Misalnya yang hangat dibicarakan saat ini adalah PDI Perjuangan.
"Kami sudah punya pembanding tanda tangan Toto. Karena semua surat partai PDI Perjuangan yang masuk ke kita itu ditanda tangani oleh Toto Sarjono. Sehingga kita membandingkan antara yang dibawa pada tanggal 27 Juli 2015, ketika mendaftarkan, dengan tanda tangan Toto Sarjono yang ada di KPU dari surat-surat milik DPP PDI Perjuangan sebelumnya, dan secara kasat mata itu sama," ucap Suwarna.
Baca juga:
Pacitan susul lima daerah yang gagal ikut Pilkada tahun ini
Calon wakil wali kota hilang, KPU kasih kelonggaran khusus Surabaya
Pengamat politik: Waspadai 'calon bagongan' di Pilkada Purbalingga
JK sebut pemerintah belum bicarakan usulan Perppu calon tunggal
Jika calon tunggal, pemerintah skenariokan Bumbung Kosong di Pilkada
Ke KPK, Arumi Bachsin antar suami serahkan LHKPN syarat maju Pilkada
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.