Besok, MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Ambang Batas Presiden yang Diajukan PKS
PKS menguji pasal terkait ambang batas pencalonan presiden 20 persen kursi DPR dan 25 persen suara nasional.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana pemeriksaan pendahuluan pengujian Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Gugatan pasal ini dilayangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). PKS menguji pasal terkait ambang batas pencalonan presiden 20 persen kursi DPR dan 25 persen suara nasional.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Apa yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang. “Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,” kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Siapa yang menyerahkan sepenuhnya keputusan sengketa Pemilu 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK)? “Oh itu wilayahnya di Mahkamah Konstitusi,” kata Jokowi di Gorontalo, Minggu (21/4).
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Siapa yang dilantik menjadi Ketua KPK Sementara? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
"Alhamdulillah, Mahkamah Konstitusi sudah merespons ikhtiar kami menghadirkan solusi bagi bangsa untuk menghadirkan banyak calon presiden/wakil presiden dengan menetapkan jadwal sidang perdana. Semoga ini merupakan awal dari hasil yang diharapkan sebagaimana dituangkan dalam permohonan," ujar Ketua Tim Kuasa Hukum PKS Zainudin Paru dalam keterangannya, Senin (25/7).
Berdasarkan surat panggilan, sidang perdana digelar pada Selasa (26/7) besok. Sidang digelar secara online, dan PKS akan menggelar persidangan dan nonton bareng di Gedung DPP PKS di Jalan Simatupang, Jakarta Selatan.
"Kami memohon doa dan dukungan dari masyarakat agar usaha ini dapat berjalan dengan baik. Karena apabila permohonan ini dikabulkan, diharapkan akan semakin banyak pilihan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang dapat ditawarkan ke masyarakat Indonesia," jelas Zainudin.
PKS akan Jelaskan Pokok Permohonan
Dalam agenda, sidang pendahuluan akan dihadiri Pemohon II Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri. Dia akan menjelaskan pokok-pokok permohonan. Terutama tujuan dilayangkannya permohonan uji materi ini, yakni untuk mengakhiri keterbelahan bangsa karena pilihan calon presiden yang terbatas sehingga memunculkan calon yang sama berkali-kali.
Zainudin yakin bahwa MK akan secara seksama memeriksa permohonan ini. Sebab yang diajukan oleh PKD dan Doktor Salim berbeda dengan permohonan-permohonan sebelumnya.
"Kami tidak membantah pandangan Mahkamah bahwa terkait presidential threshold merupakan open legal policy. Namun, open legal policy tersebut sebaiknya diberikan batasan, yakni interval range 7% sampai dengan 9% untuk ditetapkan oleh pembentuk undang-undang," ujarnya.
"Jadi, kami memohon kepada Mahkamah Konstitusi untuk memutus inkonstitusional bersyarat Pasal 222 UU Pemilu," pungkasnya.
(mdk/tin)