Bikin Demokrat Ngamuk, Ini Kronologi Surya Paloh Sepihak Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies Baswedan
Sikap Surya Paloh tersebut membuat Demokrat meradang.
Sikap Surya Paloh tersebut membuat Demokrat meradang.
Bikin Demokrat Ngamuk, Ini Kronologi Surya Paloh Sepihak Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies Baswedan
Partai Demokrat menyebut Ketua Umum Partai NasDem secara sepihak memutuskan mengusung pasangan Anies Baswedan dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Sikap Surya Paloh tersebut membuat Demokrat meradang.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat sekaligus Anggota Tim 8 Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Teuku Riefky Harsya mengungkap kronologi sikap politik sepihak Surya Paloh menjodohkan Anies-Cak Imin.
Demokrat mendapat informasi perjodohan sepihak itu dari anggota Tim 8 lainnya Sudirman Said pada Rabu 30 Agustus 2023.
"Persetujuan ini dilakukan secara sepihak atas inisiatif Ketum Nasdem, Surya Paloh," kata Teuku Riefky dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/8).
- Respons Surya Paloh Usai Demokrat Bongkar Duet Anies-Cak Imin: Saya Tidak Bergembira
- Surya Paloh Bicara Soal Pengkhianat dan Enggan Temui Demokrat: Komunikasi Kalau Enggak di Dunia di Akhirat
- Surya Paloh Sepihak Tetapkan Cak Imin Cawapres Anies, Demokrat: Pengkhianatan Piagam Koalisi
- Pernyataan Lengkap Demokrat yang Merasa Dikhianati Anies Baswedan dan Surya Paloh
Kabar perjodohan politik sepihak dilakukan Surya Paloh itu juga dibenarkan Anies saat dikonfirmasi Demokrat hari ini.
"Ia mengonfirmasi bahwa berita tersebut adalah benar. Demokrat 'dipaksa' menerima keputusan itu (fait accompli)," kata Teuku Riefky.
Menyikapi keputusan sepihak itu, Partai Demokrat akan melakukan rapat Majelis Tinggi Partai untuk mengambil keputusan selanjutnya.
Sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020, kewenangan penentuan koalisi dan Capres/Cawapres ditentukan oleh Majelis Tinggi Partai.
Berikut kronologi lengkap perjodohan Anies-Cak Imin dilakukan Surya Paloh secara sepihak dibeberkan Demokrat
a. Meskipun Anies Baswedan telah diusung oleh Partai Nasdem sebagai Capres sejak 3 Oktober 2022, tetapi hingga 22 Januari 2023 baik Anies maupun Partai Nasdem belum berhasil membentuk sebuah koalisi Parpol yang memenuhi syarat Presidential Threshold 20 persen.
b. Atas dasar persahabatan dan chemistry yang selama ini terbangun antara Anies dan Ketum HY, maka pada 23 Januari 2023 di sebuah rumah di Jalan Lembang, Jakarta Pusat, Anies Baswedan mengajak Ketum AHY 'menjemput takdir' sebagai pasangan Capres-Cawapres 2024-2029 dengan kesepakatan Anies membawa Partai Nasdem, Ketum AHY membawa Partai Demokrat dan keduanya bekerjasama untuk mengajak PKS. Peristiwa ini disaksikan oleh 4 orang dari Tim 8.
c. Secara formal, Koalisi Perubahan untuk Persatuan diresmikan 14 Februari 2023 dengan penandatanganan piagam koalisi oleh ketiga ketua umum partai, yang berisi 6 butir 2 kesepakatan, yaitu:
1) Namanya Koalisi Perubahan untuk Persatuan;
2) Sepakat mengusung Anies Baswedan sebagai Capres;
3) Capres diberikan mandat untuk menentukan Cawapresnya dengan kriteria yang telah ditentukan;
4) Dalam waktu yang tidak terlalu lama, pasangan Capres-Cawapres dideklarasikan;
5) Capres diberi keleluasaan untuk memperluas dukungan politik; 6) Untuk menyelenggarakan keputusan KPP, dibentuk sekretariat. Piagam koalisi itu dilandasi oleh asas keadilan dan kesetaraan.
6) Untuk menyelenggarakan keputusan KPP, dibentuk sekretariat. Piagam koalisi itu dilandasi oleh asas keadilan dan kesetaraan.
d. Di masa-masa ini, sejumlah Parpol sahabat mendekati dan membuka komunikasi politik dengan Partai Demokrat. Khusus pada pertemuan dengan salah satu Parpol yang mengundang perhatian publik, Capres Anies menghubungi pada 12 Juni 2023 dan mengatakan kepada Ketum AHY, “Saya ditelepon beberapa kali oleh Ibu saya dan guru spiritual saya, agar segera berpasangan dengan Capres-Cawapres Anies-AHY”.
e. Sesuai dengan mandat yang telah diberikan oleh ketiga Ketua Umum Partai Politik yang masing-masing ditandatangani oleh Ketua Umum Nasdem Surya Paloh; Presiden PKS Ahmad Syaikhu; dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono untuk menentukan siapa calon wakil presiden yang dipilihnya, maka pada 14 Juni 2023, Capres Anies memutuskan untuk memilih Ketum AHY sebagai Cawapresnya.
f. Nama Ketum AHY ini telah disampaikan kepada para Ketua Umum Parpol dan majelis tertinggi masing-masing partai; dalam hal ini langsung kepada Surya Paloh, Salim Segaf Al Jufri dan Ahmad Syaikhu, serta kepada Agus Harimurti Yudhoyono dan Susilo Bambang Yudhoyono, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Menurut Capres Anies, ketiga pimpinan Parpol menerima putusan tersebut dan tidak ada penolakan.
g. Pada saat menyampaikan keputusan itu kepada pimpinan partai politik, Anies menyampaikan alasan memilih Ketum AHY, karena Ketum AHY memenuhi seluruh syarat dan kriteria yang ditentukan dalam Piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
Selain itu, Capres Anies menilai Ketum AHY juga memiliki keberanian dan bersedia menempuh risiko untuk menjadi pendampingnya; meskipun partainya sendiri terancam diambilalih oleh KSP Moeldoko melalui PK di Mahkamah Agung.
Anies melihat syarat keberanian itu sebagai syarat ke-0, yang tidak dimiliki oleh kandidat Cawapres lainnya. Pernyataan soal syarat ke-0 ini juga telah disampaikan kepada publik.
h. Mendengarkan pertanyaan dan desakan dari kalangan masyarakat secara luas tentang kepastian Koalisi Perubahan, serta makin merosotnya elektabilitas Capres Anies, maka setelah penetapan Cawapres; jajaran koalisi, utamanya PKS, Partai Demokrat dan Tim 8 sepakat untuk segera mendeklarasikan sahnya dan terbentuknya Koalisi Perubahan
untuk Persatuan, termasuk penetapan Capres dan Cawapres yang hendak diusung.
i. Atas harapan dan desakan masyarakat agar Koalisi Perubahan segera dideklarasikan, Capres Anies dan Tim 8 telah merencanakan beberapa kali waktu deklarasi. Namun, rencana deklarasi itu tidak pernah terwujud.
Diduga kuat, tidak terlaksananya deklarasi itu karena Capres Anies lebih patuh kepada Ketua Umum Nasdem Surya Paloh yang ingin terus menunda waktu deklarasi. Ini jelas mengganggu dan melanggar prinsip kesetaraan
(equality) dalam koalisi.
j. Tim 8 bersepakat, berdasarkan desakan yang makin kuat dari masyarakat tentang kepastian berlayar atau tidaknya koalisi ini, maka waktu menjadi hal yang esensial. Terkait dengan waktu deklarasi ini juga telah dikomunikasikan kepada Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023, kepada Ketua Majelis Tinggi Partai
Demokrat SBY pada hari Jumat tanggal 25 Agustus 2023, dan kepada Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri pada hari Sabtu tanggal 26 Agustus 2023.
Tentang penetapan waktu deklarasi ini, Surya Paloh menyerahkan sepenuhnya kepada Tim 8. Sedangkan SBY dan Salim Segaf bersetuju untuk dilakukan percepatan deklarasi. Pada pertemuan Capres Anies bersama Tim 8 dengan SBY, Capres Anies menyampaikan bahwa deklarasi akan dilakukan pada awal September 2023.
k. Capres Anies dan Tim 8 berpendapat bahwa tidak ada alasan lagi untuk menunda waktu deklarasi. Karena waktunya sudah semakin mendesak dan sesuai mandat yang dimiliki, Capres Anies sudah menentukan Cawapresnya. Bahkan, Capres Anies menuliskan keputusannya itu dalam bentuk surat tulisan tangan yang ditandatangani, kepada Ketum AHY pada tanggal 25 Agustus 2023 (enam hari yang lalu).
Inti dari surat tersebut ialah untuk meminta secara resmi agar Ketum AHY bersedia untuk menjadi Cawapresnya.
l. Namun demikian, sesuatu yang tidak terduga dan sulit dipercaya terjadi. Di tengah proses finalisasi kerja Parpol koalisi bersama Capres Anies dan persiapan deklarasi, tiba-tiba terjadi perubahan fundamental dan mengejutkan.
Pada Selasa malam, 29 Agustus 2023, di NasDem Tower, secara sepihak Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tiba-tiba menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai Cawapres Anies, tanpa sepengetahuan Partai Demokrat dan PKS.
Malam itu juga, Capres Anies dipanggil oleh Surya Paloh untuk menerima keputusan itu. Sehari kemudian, 30 Agustus 2023, Capres Anies dalam urusan yang sangat penting ini, tidak menyampaikan secara langsung kepada pimpinan tertinggi PKS dan Partai Demokrat, melainkan terlebih dahulu mengutus Sudirman Said untuk menyampaikannya.