Bukan Orang Gila, tapi Disabilitas Mental yang Didata KPU untuk Jadi Pemilih
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan pihaknya tidak akan mendata warga dengan gangguan mental seperti psikosis atau gangguan jiwa masuk ke dalam daftar pemilih Pemilu 2019. Dia menjelaskan, KPU hanya akan mendata warga yang mengalami disabilitas mental.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan pihaknya tidak akan mendata warga dengan gangguan mental seperti psikosis atau gangguan jiwa masuk ke dalam daftar pemilih Pemilu 2019. Dia menjelaskan, KPU hanya akan mendata warga yang mengalami disabilitas mental.
"KPU tidak mendata orang yang dibayangkan oleh banyak orang itu psikosis. (Gelandangan) ahh itu, gelandangan. Dia mengenal dirinya saja tidak mampu, dia itu bahkan makannya sembarangan, gitu loh, bukan yang itu, atau yang biasa orang-orang sebut orang gila," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
"Kita tidak mendata yang semacam itu, putusan MK juga memerintahkan itu. Nah, karena itu KPU melindungi hak pilih mereka, mereka didata," sambungnya.
Arief menjelaskan, bahwa disabilitas mental itu terbagi menjadi beberapa macam. Mulai dari ringan hingga berat. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), lanjutnya, semua warga yang masih mampu wajib untuk dilindungi hak pilihnya.
"Dalam ketentuannya mengatakan, semua orang, semua warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih itu wajib didata. Tapi untuk menggunakan hak pilihnya, kalau pada hari pemungutan suara dia tidak mampu maka dia akan dikeluarkan tapi di putusan MK itu dinyatakan," ungkapnya.
Dia menambahkan, pendataan ini juga sudah pernah dilakukan pada Pilkada tahun 2015. Hal itu, dilakukan juga didasari pada putusan MK.
"Orang dengan gangguan jiwa atau tuna grahita. Sebetulnya apa yang kita lakukan sekarang ini itu sudah kita lakukan sejak pilkada 2015, ada putusan Mahkamah Konstitusi itu. MK mengatakan dia tidak boleh dimaknai terganggu jiwanya permanen," ucapnya.
(mdk/bal)