Bukan Puan Maharani, Sufmi Dasco Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan Revisi RUU Pilkada Hari Ini
"Saya yang mimpin," kata Dasco sambil berjalan menuju ruang rapat paripurna.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan melangsungkan rapat paripurna untuk mengesahkan Revisi Undang-undang (UU) Pilkada menjadi UU pada rapat Kamis (22/8/2024) pagi ini. Berdasarkan laman DPR RI, Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 akan diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB.
Pantauan di lokasi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tiba di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pukul 08.50 WIB. Dia dan Menteri Hukum dan HAM Supratman tampak berjalan menuju ruang rapat paripurna.
- Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna, Salah Satunya Penetapan Komisioner KPU Baru
- Puan Maharani Soal Gaduh Revisi UU Pilkada: DPR akan Selalu Jaga Amanat Rakyat
- Puan Maharani: Pemenang Pileg yang Harusnya Berhak jadi Ketua DPR
- Puan Baca Pantun saat Rapat Paripurna DPR: Capek-capek ke TPS, Tapi Enggak Ikut Kata Hati Rugi Dong
Dengan wajah semringah, Dasco mengatakan rapat paripurna terkait akan dipimpinnya.
"Saya yang mimpin," kata Dasco sambil berjalan menuju ruang rapat paripurna.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi (Awiek) menyatakan, Baleg telah menyurati pimpinan DPR untuk segera menggelar rapat paripurna mengesahkan revisi UU Pilkada.
"Paripurna terdekat itu berdasarkan jadwal kalau enggak salah Kamis besok ya. Insyaallah besok. Nanti akan disahkan di paripurna RUU ini," kata Awiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).
Badan Legislasi DPR bersama pemerintah dan menyepakati Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada dibawa ke paripurna.
Keputusan kilat itu diambil dalam rapat kerja tingkat I antara Baleg dengan Kemendagri, Kemenkumham, pada Rabu (21/8). Pembahasan hingga pengesahan tingkat 1 berlangsung setengah hari, yakni pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.
Langkah Baleg DPR ini dinilai sebagai bentuk upaya menganulir putusan Mahakamah Konstitusi (MK) yang mengatur ambang batas baru untuk pengajuan calon kepala daerah serta usia minimal calon kepala daerah.
- 12 Peserta Program Pertukaran Pelajar Medan ke Gwangju Korsel, Ini Pesan Bobby Nasution
- Pilkada Jatim, Risma Bakal Terapkan SLTA Tanpa Bayar dan Makan Siang Gratis
- Nestapa Petani di Bromo, Diperintah Rawat Tanaman Ternyata Ladang Ganja Berujung Bui
- Gempa Bumi 5,3 Magnitudo Guncang Padang Sidempuan
- Veddriq Leonardo, Peraih Medali Emas Olimpiade Paris 2024 Dapat Tiket Pesawat Gratis Seumur Hidup
Berita Terpopuler
-
VIDEO: Jokowi Tak Mau Buru-Buru soal Pindah ke IKN "Pindahan Rumah Ruwetnya Saja Kayak Gitu"
merdeka.com 19 Sep 2024 -
VIDEO: Jokowi soal Pindah ke IKN "Semua Harus Dipersiapkan, Tinggal Bawa Baju"
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Respons Jokowi soal Seskab Definitif Pengganti Pramono Anung
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi: Pekerjaan akan Hilang 85 Juta di Tahun 2025, Muncul Otomasi & AI
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi Cerita Sempat Dibisiki 'Hati-hati Digulingkan' Saat Ingin Ambil Alih Freeport
merdeka.com 19 Sep 2024