Kamis, Bawaslu Kembali Panggil Eko Patrio, Uya Kuya, Pasha Ungu Buntut Gibran Bagi Susu di CFD

Eko Patrio, Uya Kuya, Pasha Ungu dipanggil Bawaslu buntut Gibran Bagi Susu di CFD

Gibran Rakabuming Raka
Eko Patrio, Uya Kuya dan Pasha Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Buntut Gibran Bagi Susu di CFD

Ketiga caleg dari PAN ini diperiksa Bawaslu karena turut hadir dalam kegiatan yang dilakukan Gibran.

Gibran Rakabuming Raka
Uya Kuya, Eko Patrio hingga Pasha Ungu Pastikan Hadiri Pemeriksaan Bawaslu Buntut Aksi Gibran Bagi-Bagi Susu di Kawasan CFD

Sebelumnya Gibran kukuh aksinya tidak melanggar aturan kampanye karena tak ada ajakan memilih

Uya Kuya
Uya Kuya, Eko Patrio hingga Pasha Ungu Pastikan Hadiri Pemeriksaan Bawaslu Buntut Aksi Gibran Bagi-Bagi Susu di Kawasan CFD

Sebelumnya Gibran kukuh aksinya tidak melanggar aturan kampanye karena tak ada ajakan memilih

Uya Kuya
Buntut Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu Jakarta Pusat Bakal Periksa Gibran

Adapun pada hari ini, tiga kader PAN memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat.

Gibran Rakabuming Raka
Ini Alasan Pasha Ungu Absen Pemanggilan Bawaslu Soal Gibran Bagi Susu di CFD

Pasha juga mengungkapkan bahwa sebenarnya ia sudah siap memberikan keterangan.

Pasha Ungu
Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD

Bawaslu memutuskan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka melanggar Pergub DKI usai bagi-bagi susu di CFD

Bawaslu RI
Momen Zita, Uya Kuya dan Pasha Ungu Joget PAN Sebelum Diperiksa Bawaslu

Eko sedang sakit sehingga tak bisa memenuhi panggilan terkait kasus pembagian susu di CFD.

Partai Amanat Nasional
Bawaslu Panggil Suswono Kedua Kalinya Buntut Ucapan ‘Janda Kaya Nikahi Pria Nganggur’

Bawaslu akan memanggil kembali calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Suswono pada Kamis siang.

suswono
Bawaslu Usut Dugaan Perusakan Baliho Ridwan Kamil-Suswono, Pelaku Terancam Pidana Dua Tahun

Bawaslu DKI akan berkoordinasi hal ini dengan sentra Gakkumdu, mengingat perusakan APK merupakan tindak pidana pemilu.

baliho ridwan kamil suswono
Bawaslu Usut Satpol PP Garut Dukung Prabowo Gibran

Bawaslu memerlukan waktu lima hari guna melakukan penelusuran atas temuan tersebut.

Bawaslu RI
Bawaslu Tidak Sanksi Gibran usai Bagi-Bagi Susu di CFD, Ini Alasannya

Bawaslu tidak memberikan sanksi kepada Gibran usai Bagi-Bagi Susu di CFD.

Bawaslu RI
PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDIP: MPR Punya Sikap untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Namun, menurut Gayus, dinamika dalam hukum bersifat luas.

PDIP