Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kamis, Bawaslu Kembali Panggil Eko Patrio, Uya Kuya, Pasha Ungu Buntut Gibran Bagi Susu di CFD

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat akan memeriksa tiga caleg PAN Eko Patrio, Uya Kuya, dan Pasha 'Ungu' terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan cawapres nomor urut 2 oleh Gibran Rakabuming Raka pada Kamis (21/12) lusa.


Pemeriksaan ini mulanya dijadwalkan pada Senin (18/12) kemarin. Namun, ketiganya tak hadir tanpa memberikan konfirmasi.

"Ya kami akan jadwalkan lagi. Kemarin belum sempat datang. Rencananya Kamis 21/12," kata Christian Nelson Pangkey alias Sony Pangkey ketika dihubungi, Selasa (19/12).


Kini, pihaknya tengah menyiapkan surat pemanggilan ulang tersebut.

Kamis, Bawaslu Kembali Panggil Eko Patrio, Uya Kuya, Pasha Ungu Buntut Gibran Bagi Susu di CFD

"Suratnya sedang disiapkan," tambah Sony.

Sebelumnya, Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka berolahraga di car free day Jakarta Pusat pada Minggu (3/12).


Pada kesempatan itu, ia membagikan susu gratis kepada masyarakat. Turut mendampingi juga sang istri Selvi Ananda.

Diketahui, CFD dilarang digunakan untuk kegiatan politik apapun. Meski demikian, Gibran yakin hal itu tidak melanggar ketentuan tersebut.


"Kegiatan ini tak melanggar aturan," kata Gibran kepada wartawan.

Sebab, ia tidak membawa Alat Peraga Kampanye (APK) apapun di CFD dan tak ada ajakan untuk memilihnya di Pilpres 2024 nanti.


"Kan tanpa APK, ini kosong ya dan kita kan enggak melakukan pengajakan untuk pencoblosan atau apa, kan enggak," ujar Gibran.

Kamis, Bawaslu Kembali Panggil Eko Patrio, Uya Kuya, Pasha Ungu Buntut Gibran Bagi Susu di CFD

Lebih lanjut, Gibran mengungkapkan alasannya membagikan susu di CFD karena banyak warga yang beraktivitas di sana.

"Kita pilih lokasi yang paling dekat saja dan paling banyak massanya," ucap Gibran.


"Ya itu kan salah satu program kami. Kan ada program makan siang gratis dan susu gratis," tambahnya.

Akibat dari aksi itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat memeriksa Eko Patrio, Uya Kuya, dan Pasha 'Ungu'. Ketiga caleg dari PAN ini diperiksa Bawaslu karena turut hadir dalam kegiatan yang dilakukan Gibran pada Minggu (3/12) lalu itu.


"Berdasarkan jadwal hari ini yang periksa, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Pasha Ungu. Pasukan blue squad PAN," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo, Senin (18/12).

Meski demikian, ketiganya tak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

"Namun mereka tidak hadir tanpa konfirmasi," ujar Benny.

Maka dari itu, Bawaslu Jakarta Pusat akan menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap ketiga orang tersebut.

"Bawaslu Jakarta Pusat akan menjadwalkan pemeriksaan ulang," tambah Benny.

Buntut Aksi Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu Panggil Eko Patrio, Uya Kuya dan Pasha Ungu
Buntut Aksi Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu Panggil Eko Patrio, Uya Kuya dan Pasha Ungu

Bawaslu memanggil Eko Patrio, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu, Uya Kuya buntut aksi Gibran bagi-bagi susu di CFD

Baca Selengkapnya
Eko Patrio, Uya Kuya dan Pasha Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Buntut Gibran Bagi Susu di CFD
Eko Patrio, Uya Kuya dan Pasha Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Buntut Gibran Bagi Susu di CFD

Ketiga caleg dari PAN ini diperiksa Bawaslu karena turut hadir dalam kegiatan yang dilakukan Gibran.

Baca Selengkapnya
Uya Kuya, Eko Patrio hingga Pasha Ungu Pastikan Hadiri Pemeriksaan Bawaslu Buntut Aksi Gibran Bagi-Bagi Susu di Kawasan CFD
Uya Kuya, Eko Patrio hingga Pasha Ungu Pastikan Hadiri Pemeriksaan Bawaslu Buntut Aksi Gibran Bagi-Bagi Susu di Kawasan CFD

Sebelumnya Gibran kukuh aksinya tidak melanggar aturan kampanye karena tak ada ajakan memilih

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Alasan Pasha Ungu Absen Pemanggilan Bawaslu Soal Gibran Bagi Susu di CFD
Ini Alasan Pasha Ungu Absen Pemanggilan Bawaslu Soal Gibran Bagi Susu di CFD

Pasha juga mengungkapkan bahwa sebenarnya ia sudah siap memberikan keterangan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD
Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD

Bawaslu memutuskan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka melanggar Pergub DKI usai bagi-bagi susu di CFD

Baca Selengkapnya
Buntut Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu Jakarta Pusat Bakal Periksa Gibran
Buntut Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu Jakarta Pusat Bakal Periksa Gibran

Adapun pada hari ini, tiga kader PAN memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Catat 30 Petugas Pengawas Pemilu 2024 Meninggal Dunia
Bawaslu Catat 30 Petugas Pengawas Pemilu 2024 Meninggal Dunia

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, 30 petugas pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Temukan Fakta Baru, Bawaslu Tunda Putusan Kasus Gibran Bagi-Bagi susu di CFD
Temukan Fakta Baru, Bawaslu Tunda Putusan Kasus Gibran Bagi-Bagi susu di CFD

Dugaan pidana pemilu kasus itu diusut Bawaslu bersama Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tidak Sanksi Gibran usai Bagi-Bagi Susu di CFD, Ini Alasannya
Bawaslu Tidak Sanksi Gibran usai Bagi-Bagi Susu di CFD, Ini Alasannya

Bawaslu tidak memberikan sanksi kepada Gibran usai Bagi-Bagi Susu di CFD.

Baca Selengkapnya