Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buntut Aksi Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu Panggil Eko Patrio, Uya Kuya dan Pasha Ungu

Buntut Aksi Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu Panggil Eko Patrio, Uya Kuya dan Pasha Ungu

Buntut Aksi Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu Panggil Eko Patrio, Uya Kuya dan Pasha Ungu

Benny menegaskan, pihaknya tak pandang bulu dalam penanganan kasus pelanggaran pemilu.

Buntut Aksi Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu Panggil Eko Patrio, Uya Kuya dan Pasha Ungu

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan, pihaknya memanggil 3 kader dari Partai Amanan Nasional (PAN). 

Ketiga kader PAN tersebut yakni, Eko Patrio, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu, Uya Kuya.

Mereka dipanggil buntut aksi Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka membagikan susu di Car Free Day (CFD) di kawasan Sudirman-Thamrin pada Minggu (3/12).

"Saya dapat update mulai ada pemanggilan, itu kan selain mas Gibran ada caleg-caleg juga. Dari PAN, itu ada Pak Eko, Uya Kuya, kemudian Pasha. Itu sudah mulai dilakukan verifikasi," 
kata Benny, kepada wartawan, di Kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12). 

merdeka.com

Benny menegaskan, pihaknya tak pandang bulu dalam penanganan kasus pelanggaran pemilu. Hal tersebut sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Bawaslu RI.

"Tentu kalau soal penanganan pelanggaran seperti yang disampaikan pak ketua Bawaslu. Kami Bawaslu tidak akan pandang bulu. Tidak akan tebang pilih. Dan tentu patokan kita adalah regulasi. Sejauh itu ada dasar hukum tentu kita akan jalankan," ucap dia. 

Lebih lanjut, Benny menegaskan regulasi telah dijelaskan jika arena CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik (parpol).

Menurut dia, CFD hanya diperuntukkan sebagai kegiatan olahraga atau sosial budaya di masyarakat.

“Kalau CFD itu kan bebas dari aktivitas politik apalagi kampanye. Kan gitu. Kan itu dilarang. Termasuk Bawaslu RI juga sudah menyampaikan itu," imbuh dia.

Buntut Aksi Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu Panggil Eko Patrio, Uya Kuya dan Pasha Ungu
Kamis, Bawaslu Kembali Panggil Eko Patrio, Uya Kuya, Pasha Ungu Buntut Gibran Bagi Susu di CFD
Kamis, Bawaslu Kembali Panggil Eko Patrio, Uya Kuya, Pasha Ungu Buntut Gibran Bagi Susu di CFD

Eko Patrio, Uya Kuya, Pasha Ungu dipanggil Bawaslu buntut Gibran Bagi Susu di CFD

Baca Selengkapnya
Eko Patrio, Uya Kuya dan Pasha Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Buntut Gibran Bagi Susu di CFD
Eko Patrio, Uya Kuya dan Pasha Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Buntut Gibran Bagi Susu di CFD

Ketiga caleg dari PAN ini diperiksa Bawaslu karena turut hadir dalam kegiatan yang dilakukan Gibran.

Baca Selengkapnya
Uya Kuya, Eko Patrio hingga Pasha Ungu Pastikan Hadiri Pemeriksaan Bawaslu Buntut Aksi Gibran Bagi-Bagi Susu di Kawasan CFD
Uya Kuya, Eko Patrio hingga Pasha Ungu Pastikan Hadiri Pemeriksaan Bawaslu Buntut Aksi Gibran Bagi-Bagi Susu di Kawasan CFD

Sebelumnya Gibran kukuh aksinya tidak melanggar aturan kampanye karena tak ada ajakan memilih

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Alasan Pasha Ungu Absen Pemanggilan Bawaslu Soal Gibran Bagi Susu di CFD
Ini Alasan Pasha Ungu Absen Pemanggilan Bawaslu Soal Gibran Bagi Susu di CFD

Pasha juga mengungkapkan bahwa sebenarnya ia sudah siap memberikan keterangan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD
Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD

Bawaslu memutuskan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka melanggar Pergub DKI usai bagi-bagi susu di CFD

Baca Selengkapnya
Momen Zita, Uya Kuya dan Pasha Ungu Joget PAN Sebelum Diperiksa Bawaslu
Momen Zita, Uya Kuya dan Pasha Ungu Joget PAN Sebelum Diperiksa Bawaslu

Eko sedang sakit sehingga tak bisa memenuhi panggilan terkait kasus pembagian susu di CFD.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tidak Sanksi Gibran usai Bagi-Bagi Susu di CFD, Ini Alasannya
Bawaslu Tidak Sanksi Gibran usai Bagi-Bagi Susu di CFD, Ini Alasannya

Bawaslu tidak memberikan sanksi kepada Gibran usai Bagi-Bagi Susu di CFD.

Baca Selengkapnya
PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDIP: MPR Punya Sikap untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran
PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDIP: MPR Punya Sikap untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Namun, menurut Gayus, dinamika dalam hukum bersifat luas.

Baca Selengkapnya
Usai dari KPU, Gibran Berencana Temui Paslon Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud
Usai dari KPU, Gibran Berencana Temui Paslon Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud

Gibran menjelaskan, semua elemen masyarakat dan seluruh partai harus bersama sama ikut membangun bangsa.

Baca Selengkapnya