Caleg PKS Semarang diusir warga karena kampanye saat hari tenang
Sang caleg datang ke arisan warga dan menyampaikan visi misinya jika terpilih kembali menjadi anggota DPRD Semarang.
Meski sudah memasuki masa tenang pemilu legislatif, masih ada saja caleg yang berupaya berkampanye. Seperti yang dilakukan caleg PKS incumbent yang memanfaatkan arisan warga untuk menyampaikan visi misinya. Bukannya disambut, sang caleg diusir warga yang kesal.
Hal itu terjadi di RT 8/RW XI, Kelurahan Gisik Drono, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah. Minggu (6/4) malam, para bapak-bapak sedang berkumpul menggelar arisan di rumah ketua RT yang bernama Agus.
Johan Rifai, caleg nomor urut 7 PKS Kota Semarang yang bertarung di Dapil 1 Kota Semarang (Semarang Barat dan Semarang Selatan) yang saat ini masih menjadi anggota DPRD Kota Semarang ikut hadir. Dia pun sempat memaparkan program kerja dan janji soal pembetonan jalan di RT tersebut. Johan juga sebelumnya telah memberikan bantuan uang Rp 1 juta untuk RT itu.
"Dia (Johan Rifai) sempat menyampaikan visi dan misi kok dibiarkan. Itu pas acara pertemuan arisan RT bapak-bapak. Saya sudah peringatkan, lho pak ini kan bukan masanya, ini kan sudah hari tenang. Bukan masa hari kampanye kok dilakukan," ungkap Ibu Suyadi kepada merdeka.com Senin(7/4).
Ibu Suyadi melihat aksi Johan tersebut karena tinggal tak jauh dari rumah ketua RT. Saat diusir warga, Johan yang menjabat sebagai Bendahara DPD PKS Kota Semarang ini sempat meminta maaf kepada warga.
"Dia sempat meminta maaf. Dia bilang, 'maaf kalau ini dianggap kampanye karena program ini sudah tiga bulan yang lalu'. Saya protes, harusnya tidak perlu dilanjutkan karena sudah habis masa kampanyenya," jelas Ibu Suyadi.
Sementara Sugiman (47), warga yang hadir dalam arisan itu mengaku peserta arisan sudah memperingatkan agar Johan tidak berkampanye. "Warga sudah menolak kedatangannya untuk menyampaikan visi misi pencalegannya. Karena nekat warga langsung mengusir dia. Warga keberatan. Sebelumnya sudah dilarang RT. Intinya dia minta warga suruh dukung dia tapi warga tidak setuju. Dia langsung pulang," ungkapnya.
Sugiman menjelaskan, warga Gisik Drono tempat dirinya bermukim khawatir dimanfaatkan oleh beberapa caleg yang saat ini mencalonkan diri. Apalagi, caleg tersebut merupakan caleg incumbent yang duduk di DPRD Kota maupun DPRD Provinsi dan DPR.
"Warga sini berpotensi jadi korban karena tidak memiliki sertifikat tanah resmi. Sehingga jadi sasaran iming-iming oknum dewan yang mencalegkan kembali dirinya. Iming-imingnya akan mensertifikatkan massal tanah warga. Padahal itu semua cuma bohong belaka," pungkasnya.
Sementara Ketua Panwaslu Kota Semarang Tri Wahyu Ana yang dikonfirmasi mengatakan akan berkoordinasi dulu. "Terima kasih infonya. Saya komunikasikan dengan Panwascam nanti," ujarnya melalui pesan singkat.
Baca juga:
Sastrow Ngatawi: Gus Dur dibuang PKB, tapi foto dipakai kampanye
Ormas IB pusat dukung Prabowo, pengurus di Jatim pilih SBY
Aksi lima 'pocong' sosialisasikan pemilu di Medan
Polisi amankan Rp 510 juta & atribut PAN, diduga politik uang
Husni Kamil akan tindak tegas anggota KPUD jadi calo suara
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang dimaksud dengan Pemilu? Pemilu adalah proses pemilihan umum yang dilakukan secara periodik untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.