Ajak Warga Pilih Caleg Tertentu, Kades dan Sekdes di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu
Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mengajak warga memilih caleg tertentu
Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mengajak warga memilih seorang calon legislatif (caleg) tertentu.
Ajak Warga Pilih Caleg Tertentu, Kades dan Sekdes di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu
Aksi kades dan sekdes itu menjadi perhatian setelah videonya beredar di media sosial.
Kades AP dan sekretarisnya AS dilaporkan karena diduga melanggar netralitas aparat dalam pemilu. Warga mengadukan kasus ini ke Bawaslu Ogan Ilir, Sabtu (16/12).
Dugaan pelanggaran berawal dari AP bersama AS mengumpulkan warga dan pekerja Pertamina di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir, Kamis (7/12) malam.
AP awalnya meminta warga untuk menjaga lingkungan sekitar dari aksi pencurian, terutama pada pipa Pertamina yang sering hilang.
Sebelum pertemuan bubar, AP meminta para pekerja yang memiliki hak pilih di wilayahnya untuk mencoblos caleg inisial HW. AP mengaku siap menanggung risiko menjadi timses caleg.
"Nah, ini. Ketika aku behani (berani) ngumong (bicara), berarti aku lah (sudah) tau risiko. Tidak jadi masalah. Hidup katek (tidak) masalah, dak bekembang utak (otak) bagi aku. Mental jugo dekde (tidak) betambah. Jadi ketika ado masalah itu, aku ladas (senang). Bukan berarti aku bangga. Nambah wawasan bagi aku. Urusan itu," kata AP dalam video.
"Terakhir aku minta tulung (tolong), khusus yang di Simpang Empat, aku di sini ngusung (mendukung) yang namonyo ....... Aku nak minte tulung cucokkan (coblos). Yang KTP-nyo Tambang Rambang, Tanjung Bulan, Sukananti," lanjut AP.
Ajakan itu justru membuat warga dan pekerja mengaku terancam. Mereka merasa kehilangan kebebasan menentukan pilihannya dalam pemilu nanti.
Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dewi Alhikmawati membenarkan adanya laporan dugaan kades dan sekdes yang menjadi timses dan memberi arahan kepada warga. Pihaknya masih menyelidiki laporan itu.
"Benar, kita akan minta pendampingan dari Bawaslu Sumsel," ungkap Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dewi Alhikmawati, Selasa (19/12).
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan menyebut akan melakukan pembahasan dan kajian terkait hal tersebut bersama Gakkumdu. Dia meminta ASN dan aparat untuk menjaga netralitasnya.
"Termasuk di wilayah terkecil, seperti kades seharusnya menjadi garda terdepan untuk membuat suasana tetak kondusif. Mereka dilarang melakukan politik praktis," kata Kurniawan.