Cari dukungan KTP di luar negeri, Teman Ahok persulit verifikasi
KPU tidak melarang tim pendukung calon kepala daerah menarik dukungan warga Jakarta di luar negeri.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta Sumarno angkat bicara soal cara Teman Ahok, relawan calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, menggalang dukungan KTP hingga ke Singapura meskipun akhirnya gagal karena melanggar aturan. Pendiri Teman Ahok yakni Amalia Ayuningtyas dan rekannya Richard Handris Saerang ditahan pihak imigrasi Bandara Singapura karena diduga akan melakukan kegiatan politik.
Sumarno menuturkan, sebenarnya KPU tidak melarang tim pendukung calon kepala daerah menarik dukungan warga Jakarta di luar negeri. Hanya saja, tugas berat ada di tangan panitia pemilu dalam proses verifikasi dukungan.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Bagaimana suasana keluarga Ahok dalam pemotretan Natal 2023? Dalam pemotretan Natal, keluarga Ahok tak hanya terlihat kompak dan serasi, namun juga penuh dengan keceriaan. Ahok, bersama istri dan anak-anaknya, terlihat begitu bahagia, menunjukkan kehangatan dan kebersamaan yang begitu erat. Setiap potret memperlihatkan keintiman dan kebahagiaan, tak hanya antara Ahok dan Puput, namun juga dengan kedua anaknya serta sang ibunda yang tak pernah absen dari pemotretan.
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Bagaimana Ken Arok membunuh Tunggul Ametung? Ken Arok membunuh Tunggul Ametung menggunakan keris buatan Mpu Gandring.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Di mana Klenteng Sian Djin Ku Poh berada? Di Kampung Benteng, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang terdapat bangunan klenteng kuno bernama Sian Djin Kupoh.
"Yang jadi problem itu kalau mereka di Amerika atau Singapura walau KTP DKI dan digunakan untuk penyerahan dukungan kan pas verifikasi orangnya enggak ada, kecuali orangnya mau pulang ke Jakarta," kata Sumarno saat dihubungi, Senin (6/6).
Mengacu Pasal 48 RUU Pilkada, disebutkan jika pendukung calon perseorangan tidak bisa ditemui Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam verifikasi faktual ke alamatnya, pasangan calon diberikan kesempatan menghadirkan mereka ke kantor PPS dalam waktu 3 hari. Apabila tenggat itu tidak mengkonfirmasi, dokumen dukungan yang diajukan terhadap calon perseorangan dinyatakan dicoret.
"Prinsipnya pas petugas ingin verifikasi harus ketemu dengan orangnya, nanti kalau enggak ketemu ya minta tim pasangan calon untuk menemui petugas verifikasi di kantor kelurahan," sambung Sumarno.
"Kalau enggak ada orangnya, ya enggak bisa dikonfirmasi kebenaran dukungannya dan nama yang didukung, ya berarti dicoret. Ini enggak bisa lewat telepon, harus ketemu," tegasnya.
KPU juga tidak akan menjatuhkan sanksi kepada relawan pendukung Ahok karena belum ada aturan dalam KPU. "Tapi bagaimana KTP dikumpulkan, di mana dan dengan cara apa itu tak diatur oleh aturan KPU," tutupnya.
Baca juga:
Blak-blakan Teman Ahok ditahan karena kumpulkan KTP di Singapura
Mengaku sibuk, Ahok tahu penahanan Teman Ahok dari Dubes Singapura
Ruhut Sitompul: Singapura itu takut tertular demokrasi Indonesia
Ahok minta Teman Ahok jangan berlebihan mendukung, nanti stres
Ahok: Orang Singapura tahu niat kamu kumpulkan KTP
Gerindra sebut TemanAhok bikin malu pemerintah Indonesia