Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024
Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
KPU sudah menyelesaikan tugas melakukan rekapitulasi nasional suara para peserta pilpres dan pileg.
- Tegas, KPU Ingatkan Menteri dan Kepala Daerah Petahana Ikut Pilkada Harus Cuti
- Hari Ini, KPU Gelar Rapat Rekapitulasi Nasional Pascaputusan MK
- KPU Minta Hakim MK Tolak Gugatan AMIN & Sahkan Perolehan Suara Prabowo-Gibran Terbanyak Pemilu 2024
- Pembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan sejumlah catatan usai putusan hasil pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satunya perihal komitmen terhadap kelompok rentan.
Tidak hanya itu, Komnas HAM juga turut menyoroti netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
"Beberapa catatan atas hasil pemantauan Pemilu 2024 sebagai bahan evaluasi ke depan, antara lain lemahnya komitmen pemenuhan hak-hak kelompok rentan (seperti perempuan dan disabiltas), kematian petugas pemilu yang masih cukup tinggi, netralitas aparatur negara yang banyak dipertanyakan, serta merebaknya konflik kekerasan paska pemilu di beberapa wilayah," kata Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi dalam siaran persnya, Sabtu (23/3).
Putusan hasil pemilu juga membuat baik dari Capres Cawapres hingga caleg saling mengklaim adanya kecurangan satu sama lain. Mereka pun saling berebut dengan menguat aduan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Mengimbau agar para peserta pemilu, baik Parpol, Pasion, maupun kandidat yang merasa haknya dirugikan atau dicurangi dalam proses Pemilu hendaknya menggunakan cara-cara konstitusional dan sejalan dengan aturan-aturan hukum," imbuh Tanthowi.
"Komnas HAM mengimbau pihak-pihak yang menyuarakan kemunduran demokrasi atau kecurangan pemilu agar sikap tersebut diekspresikan denga cara-cara damai dan sejalan dengan prinsip-prinsip HAM," sambung dia.
Catatan selanjutnya ditujukan kepada aparat untuk menghormati pihak-pihak yang menyuarakan kecurangan atas Pemilu tahun ini.
"Oleh karena itu, aparat keamanan hendaknya menyikapi secara proporsional serta menghindari pendekatan kekerasan, termasuk kriminalisasi dan intimidasi," pungkas Tanthowi.
Sementara untuk kepada Capres yabg mengklaim kemenangannya, Wakil Ketua Komnas HAM itu berujar untuk tetap mengedepankan prinsip HAM dalam Proyek Strategi Nasional (PSN). Mengingat pembangunan tersebut berkaitan erat dengan hukum-keamanan maupun bidang ekonomi-sosial-budaya.
Termasuk tidak membawa dampak pelanggaran HAM bagi warga negara, khususnya kelompok rentan.
Sebagaimana diketahui, KPU telah memutuskan perolehan. Hasilnya, untuk suara Pilpres pasangan Anies-Imin mendapatkan suara sebanyak 40.971.906.
Lalu pasangan Prabowo-Gibran dengan perolehan suara 96.214.691. Sementara pasangan Ganjar-Mahfud menempati posisi terakhir 27.040.878 suara.