Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu

<br>Hormati Keputusan KPU, Presiden PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu 


Hormati Keputusan KPU, Presiden PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu 

Dia menyoroti praktik money politic yang masih menjamur

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan, Partai yang dipimpinnya menghormati hasil rapat pleno terbuka Hasil Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (20/3).

Hormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu

Kendati demikian, PKS memberikan catatan terkait banyaknya dugaan pelanggaran selama proses Pemilu berlangsung.


"Sebagai Partai politik yang berkomitmen pada prinsip-prinsip demokrasi dan proses pemilu, PKS menghormati keputusan yang diambil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata Syaikhu dalam keterangannya, Jumat (22/3).

"Namun, kami juga merasa perlu memberikan catatan atas proses Pemilu yang baru saja berlangsung. Proses ini, sayangnya, penuh dengan drama dan ketegangan yang merusak sendi-sendi demokrasi," tambahnya.


Anggota Komisi I DPR RI itu kemudian menyoroti praktik money politic yang masih menjamur jelang pencoblosan. Dia mendorong agar hal tersebut harus ditindaktegas.

Hormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu

"Kami tidak bisa mengabaikan fakta bahwa money politics, praktik politik yang melibatkan uang dan kekayaan telah menjadi sebuah kewajaran umum dalam mengarahkan pilihan," ujarnya.

"Hal ini seharusnya memicu tindakan tegas dari penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas proses demokrasi. Kami berharap agar tindakan pencegahan dan penindakan terhadap praktik money politics dapat diperkuat," sambungnya.


Selanjutnya, ia menyebut, masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu, sebagai penyelenggara Pemilu. "Sehingga, mendapatkan sanksi-sanksi keras dari DKPP yakni ketidak profesional KPU terkait Sirekap yang menimbulkan kegaduhan dan ketidaknetralan aparatur pemerintahan dalam Pemilu," sebutnya.

Selain itu, Syaikhu mengapresiasi Tim Hukum Nasional AMIN yang akan membawa perselisihan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.


"Kami juga mengapresiasi tim hukum AMIN yang akan mengajukan perkara kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi. PKS juga menunggu dengan sabar keputusan yang akan diambil oleh Mahkamah terkait sengketa hasil pemilu," ungkapnya.

"Semoga proses ini berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang adil dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.

Hormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
KPU Minta Hakim MK Tolak Gugatan AMIN & Sahkan Perolehan Suara Prabowo-Gibran Terbanyak Pemilu 2024
KPU Minta Hakim MK Tolak Gugatan AMIN & Sahkan Perolehan Suara Prabowo-Gibran Terbanyak Pemilu 2024

Seperti diketahui, hasil rekapitulasi suara nasional yang dilakukan KPU, perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran 96.214.691 suara.

Baca Selengkapnya
Ketua MK Batasi Kuasa Hukum dan Saksi di Ruang Sidang PHPU Pilpres 2024
Ketua MK Batasi Kuasa Hukum dan Saksi di Ruang Sidang PHPU Pilpres 2024

Hal ini berlaku untuk pihak pemohon, pihak terkait, KPU selaku termohon, maupun Bawaslu selaku pemberi keterangan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PDIP Minta PTUN Tidak Lakukan Pembiaran Pelanggaran Hukum KPU
PDIP Minta PTUN Tidak Lakukan Pembiaran Pelanggaran Hukum KPU

Gayus mengamini, putusan PTUN tidak bersifat final dan mengikat seperti Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sentil Pengacara KPU karena Tak Pernah Bertanya: Enak Sekali Jadi Kuasa Hukum, Diam
Hakim MK Sentil Pengacara KPU karena Tak Pernah Bertanya: Enak Sekali Jadi Kuasa Hukum, Diam

Saldi meledek kuasa hukum KPU tidak pernah bertanya di persidangan.

Baca Selengkapnya
Jawaban KPU Dituding Kubu Anies-Cak Imin soal Independensi Selaku Penyelenggara Pemilu Lumpuh
Jawaban KPU Dituding Kubu Anies-Cak Imin soal Independensi Selaku Penyelenggara Pemilu Lumpuh

Tudingan itu sebelumnya disampaikan Tim Hukum Nasional AMIN saat sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Sidang Putusan Sengketa Pilpres: MK Nilai PKPU Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Tidak Melanggar Hukum
Sidang Putusan Sengketa Pilpres: MK Nilai PKPU Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Tidak Melanggar Hukum

MK menyampaikan tidak adanya permasalahan dalam proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Wakil Presiden 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Tes Kejiwaan Tarsum Pemutilasi Istri di Ciamis Hari Ini
Polisi Tes Kejiwaan Tarsum Pemutilasi Istri di Ciamis Hari Ini

Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, hasil dari tes kejiwaan nantinya dapat menjadi pertimbangan proses penegakan hukum terhadap tersangka.

Baca Selengkapnya