Hormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu
Dia menilai masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu.
Dia menyoroti praktik money politic yang masih menjamur
Hormati Keputusan KPU, Presiden PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan, Partai yang dipimpinnya menghormati hasil rapat pleno terbuka Hasil Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (20/3).
Kendati demikian, PKS memberikan catatan terkait banyaknya dugaan pelanggaran selama proses Pemilu berlangsung.
"Sebagai Partai politik yang berkomitmen pada prinsip-prinsip demokrasi dan proses pemilu, PKS menghormati keputusan yang diambil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata Syaikhu dalam keterangannya, Jumat (22/3).
"Namun, kami juga merasa perlu memberikan catatan atas proses Pemilu yang baru saja berlangsung. Proses ini, sayangnya, penuh dengan drama dan ketegangan yang merusak sendi-sendi demokrasi," tambahnya.
Anggota Komisi I DPR RI itu kemudian menyoroti praktik money politic yang masih menjamur jelang pencoblosan. Dia mendorong agar hal tersebut harus ditindaktegas.
"Kami tidak bisa mengabaikan fakta bahwa money politics, praktik politik yang melibatkan uang dan kekayaan telah menjadi sebuah kewajaran umum dalam mengarahkan pilihan," ujarnya.
"Hal ini seharusnya memicu tindakan tegas dari penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas proses demokrasi. Kami berharap agar tindakan pencegahan dan penindakan terhadap praktik money politics dapat diperkuat," sambungnya.
Selanjutnya, ia menyebut, masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu, sebagai penyelenggara Pemilu. "Sehingga, mendapatkan sanksi-sanksi keras dari DKPP yakni ketidak profesional KPU terkait Sirekap yang menimbulkan kegaduhan dan ketidaknetralan aparatur pemerintahan dalam Pemilu," sebutnya.
Selain itu, Syaikhu mengapresiasi Tim Hukum Nasional AMIN yang akan membawa perselisihan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
"Kami juga mengapresiasi tim hukum AMIN yang akan mengajukan perkara kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi. PKS juga menunggu dengan sabar keputusan yang akan diambil oleh Mahkamah terkait sengketa hasil pemilu," ungkapnya.
"Semoga proses ini berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang adil dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.