Cawapres Gibran Siap Hadapi Debat Perdana Pilpres 2024
Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka siap menghadapi debat perdana pemilihan presiden (pilpres) 2024.
Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka siap menghadapi debat perdana pemilihan presiden (pilpres) 2024.
Cawapres Gibran Siap Hadapi Debat Perdana Pilpres 2024
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) berencana menggelar debat di Kantor KPU RI pukul 19.00 WIB dengan tema ‘Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi’.
- Kata Panelis soal Capres Paling Unggul Saat Debat Perdana Pilpres 2024
- Rangkuman Debat Capres Perdana Ganjar: Singgung MKMK hingga Minta Carikan Makam Korban Kasus HAM
- Ganjar Akui Debat Capres-Cawapres di KPU Tak Bisa Akomodir Semua Tema
- Bakal Hadapi Anak Presiden di Debat Pilpres, Cak Imin: Biasa Saja
Gibran mengaku tidak ada persiapan khusus. Hanya saja, dia memastikan bakal siap menghadapi debat perdana.
"Moga-moga sudah (siap) semua," katanya di Depok, Selasa (11/12).
Terkait kemungkinan elektabilitasnya bakal terpengaruh setelah debat, Gibran tidak ambil pusing.
"Naik atau turunya suara itu tergantung warga," ujarnya.
Wali Kota Solo ini juga tidak memiliki target khusus.
"Enggak ada target khusus saya, yang menentukan warga," ungkapnya.
Gibran: Kalau Ditegur Bawaslu, Kami Setop
Disinggung soal aksi bagi-bagi susu yang dilakukan Gibran dan mendapat sorotan Bawaslu DKI Jakarta, hingga saat ini dirinya belum mendapat teguran.
Jika ditemukan ada pelanggaran, Gibran mempersilahkan untuk dilayangkan teguran.
“Ya kalau ada teguran silakan dilayangkan ke kami. Kalau ada yang salah, kami siap ditegur. Belum (belum ada teguran Bawaslu," ucapnya.
Gibran memastikan bakal menjalankan aturan main yang ditentukan. Jika terjadi pelanggaran, Gibran siap menghentikan yang tidak sesuai aturan main.
"Ya kalau sudah dapat teguran ya kita setop, kita ikuti aturannya Bawaslu," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta bakal memanggil cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka dan pihak terkait lainnya buntut dugaan pelanggaran kampanye di Jakarta Utara dan car free day (CFD) Sarinah.
Saat itu, Gibran membagi-bagikan susu di hari bebas kendaraan bermotor itu. Padahal, CFD dilarang untuk digunakan sebagai tempat kegiatan politik.
”Bawaslu Jakarta Utara dan Jakarta Pusat akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Seluruh pihak akan diklarifikasi secara resmi," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo ketika dihubungi, Rabu (6/12).