CSIS: 93,5 Persen Petahana Kembali Maju Pileg 2024
Petahana yang kembali maju pada Pileg 2024 mendatang itu berdasarkan Daftar Calon Sementara (DCS) diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Petahana yang kembali maju pada Pileg 2024 mendatang itu berdasarkan Daftar Calon Sementara (DCS) diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
CSIS: 93,5 Persen Petahana Kembali Maju Pileg 2024
Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mengungkapkan, sebanyak 93,5 persen petahana atau anggota legislatif terpilih pada Pileg 2019 kembali maju berkompetisi pada Pileg 2024 mendatang. Petahana yang kembali maju pada Pileg 2024 mendatang itu berdasarkan Daftar Calon Sementara (DCS) diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Kalau lihat dari potret daftar calon sementara (DCS), itu sekitar 93,5 persen petahana kembali mencalonkan sebagai anggota legislatif. Hanya 37 persen anggota dewan yang tidak mencalonkan," kata Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandes saat media briefing di Jakarta Pusat, Senin (25/9).
Dari jumlah 93,5 persen itu, 90 persen petahana kembali maju di daerah pemilihan (dapil) yang sama. Bahkan, ada yang lebih dari dua periode maju dan terpilih di dapil yang sama.
"Jadi kalau misalnya dia maju di Jakarta 1 di Pemilu sebelumnya, itu di berikutnya dia masih sama. Jadi mayoritas 90 persen maju di dapil sama," ujar Arya.
Menurut Arya, Jika dilihat dari nomor urut, sebanyak 53 persen petahana juga maju dengan nomor yang sama.
"Sekitar 53 persen petahana yang kembali maju itu mendapatkan nomor urut yang sama. Sebagian besar caleg-caleg itu nomor urut sama," tambah Arya.
Maka dari itu, Arya menilai akan sulit bagi caleg baru untuk berhasil duduk di parlemen pada 2024 mendatang.
"Itu akan menyulitkan caleg-caleg baru untuk bisa berpartisipasi. Jadi perlu usaha-usaha yang lebih keras dari penantang-penantang untuk bisa mendapatkan kursi karena situasinya begini," kata Arya.
Partai Bakal Minta Kepala Daerah Maju Pileg
Sementara itu, Arya mengatakan, wacana Pilkada yang dimajukan ke September 2024, akan mengubah peta pencalegan karena kepala daerah akan ikut berkompetisi.
"Partai akan mendorong para kepala daerah untuk maju di Pileg. Itu tujuannya untuk meningkatkan suara partai," kata Arya.
Arya menjelaskan, wacana tersebut akan membuat caleg terpilih tidak harus mundur jika ingin maju dalam Pilkada.
Sebab menurut Arya, di aturan sebelumnya, legislatif harus mundur. Sehingga apabila Pilkada digelar November 2024, pelantikan Oktober, calon anggota legislatif yang terpilih harus mundur karena dilantik Oktober.
"Pelantikan (Pileg) baru akan dilakukan pada Oktober 2024. Nah sementara Pilkadanya September jadi saya masih bisa mencalonkan Pilkada di September, tanpa saya harus mundur dulu," jelas Arya.
Maka dari itu, Arya mengatakan, nantinya orang tersebut dapat memilih ingin menjabat sebagai kepala daerah atau menjadi anggota dewan.
"Jadi kalau dia terpilih Pilkada dia akan memilih, akan menjadi gubernur atau legislatif," ujar Arya.
Lebih lanjut, Arya juga menyebut bahwa kepala daerah yang maju dalam Pileg dapat mengubah situasi di internal partai.
"Kompetisi di tengah partai secara agregat situasi partai sudah mulai stabil meksipun tentu tidak akan besar sekali. Yang berubah adalah kontestasi di tengah partai," kata Arya.