Dampak kerugian Pemilu 2014 berujung ditundanya pilkada serentak?
KPU disarankan secepatnya berbenah diri karena audit BPK itu merupakan tamparan keras.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 34 miliar dalam penggunaan anggaran Pemilu 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini menjadi catatan penting bagi kinerja KPU, karena berpotensi membuat penyelenggaraan Pilkada serentak ditunda, akibat pengawasan keuangan secara ketat oleh BPK ke depannya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan, kemungkinan penyelenggaraan Pilkada tetap akan sesuai jadwal, seperti yang direncanakan sejak awal oleh KPU.
Namun, dirinya menyarankan agar KPU secepatnya berbenah diri. Sebab, audit BPK itu merupakan tamparan keras bagi lembaga penyelenggara pemilu tersebut dalam mengelola keuangannya.
"Saya pikir (Pilkada) tidak akan ditunda. Tapi itu semacam tamparan keras bagi KPU, yang menurut saya selalu boros seperti ini dalam melaksanakan tugasnya tiap Pemilu atau Pilkada," ujar Ray Rangkuti saat dihubungi merdeka.com, Jumat (19/6).
Ray sudah menduga jika hal semacam ini akan banyak terjadi dalam tiap kinerja KPU, baik dalam pelaksanaan pemilu nasional maupun Pilkada di daerah-daerah. Sebab, selama ini KPU, Bawaslu dan bahkan masyarakat sipil, biasanya hanya disuguhkan bagaimana rumitnya mengatur mekanisme penyelenggaraan pemilu atau pilkada, hingga tak awas akan pengelolaan keuangannya.
Ray berharap KPU bisa segera melakukan pembenahan dalam pengelolaan keuangannya. Sehingga, publik juga tak pesimis akan kinerja mereka, serta masalah pengelolaan anggaran yang diyakini teralokasi dengan baik oleh pihak KPU sendiri.
"Temuan BPK ini tak mengejutkan. Karena dengan besarnya dana seperti itu dan lemahnya mekanisme pengelolaan keuangan di KPU, hal ini memang sangat niscaya untuk terjadi. Kita selalu lupa pada aspek keuangan pemilu. Yang biasanya dipikirkan, kan hanya soal mekanisme penyelenggaraannya yang memang sangat rumit dan banyak masalah. Bawaslu apalagi masyarakat sipil kan enggak sampai ke sana pemikirannya," ujar Ray.
"Masalahnya, ini adalah pertama kalinya BPK mau mengumumkan secara terbuka kepada publik dan itu menyedot perhatian kita semua. Bukan karena nilainya yang begitu besar, tapi juga karena kita mau mengadakan Pilkada serentak. Jadi kalau KPU tidak bersikap cepat dalam melakukan koreksi pengelolaan keuangan negara, itu jelas bisa berdampak pada kepercayaan publik atas kinerja KPU dalam mengelola anggaran pemilu," pungkasnya.