Dana kampanye Pilkada Bekasi Rp 43 miliar dinilai terlalu besar
Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi mengatakan dana kampanye bersumber dari sumbangan baik perorangan maupun badan hukum. Dana dimasukkan ke dalam rekening khusus kampanye masing-masing pasangan calon.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, membatasi dana kampanye pasangan calon di wilayah setempat maksimal sebesar Rp 43 miliar. Pengamat politik menilai dana sebanyak itu terlampau besar.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi mengatakan dana kampanye bersumber dari sumbangan baik perorangan maupun badan hukum. Dana dimasukkan ke dalam rekening khusus kampanye masing-masing pasangan calon.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Bekasem diproses? Didiamkan selama Dua Bulan Menurut abdi dalem, proses pengawetan ikan ini berlangsung selama kurang lebih dua bulan di ruangan Pungkuran Dalem Arum Keraton Kasepuhan.
-
Apa tujuan utama dari kampanye Pilkada? Tujuan kampanye dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) adalah untuk mempengaruhi dan memenangkan dukungan masyarakat untuk mendukung pasangan calon yang diusung.
"Jika melebihi yang ditetapkan, kelebihan akan dimasukkan ke dalam kas negara," kata Ucu di Bekasi, Rabu (14/2).
Ia mengatakan, dana kampanye dibuat untuk kampanye masing-masing calon baik itu secara tertutup maupun terbuka. Adapun, jadwal kampanye terbuka dimulai 14 hari menjelang coblosan pada 27 Juni mendatang.
"Dana kampanye tidak dibolehkan mengadakan alat peraga, karena alat peraga KPU yang menyediakan dan menetapkan titik pemasangannya," kata dia.
Pilkada di Kota Bekasi, diikuti dua pasangan calon. Nomor urut 1 yaitu inkumben Rahmat Effendi-Tri Adhianto yang diusung oleh Partai Golkar, Demokrat, Hanura, PPP, PAN, dan PKB. Sementara nomor urut 2 yaitu Nur Supriyanto-Adhy Firdaus yang diusung PKS dan Gerindra.
Pengamat Politik dari Universitas Islam '45 Bekasi, Adi Susila menilai batas maksimal dana kampanye di Pilkada Kota Bekasi sangat besar. Karena itu, menurut dia, semakin menguatkan bahwa Pilkada itu mahal.
"Yang bisa nyalon yang punya uang atau politik dikuasai pemodal," kata Adi.
Baca juga:
Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul laporkan dana kampanye awal sebesar Rp 2,2 M
Dana kampanye pasangan calon Pilgub Sumut maksimal Rp 83,2 miliar
KPU batasi dana kampanye di Pilgub Sumsel maksimal Rp 97 miliar
Dana keamanan Pilgub Sumut capai Rp 150 miliar
Setop sumbangan asing, KPU tentukan dana kampanye Pilgub Jatim Rp 416 miliar