Dapil dan Kursi DPRD Kabupaten Bekasi di Pemilu 2024: Tambah 5, Ini Lengkapnya
Jumlah daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Bekasi mengalami penambahan pada Pemilu 2024 mendatang. Keputusan penambahan tersebut berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022.
Jumlah daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Bekasi mengalami penambahan pada Pemilu 2024 mendatang. Keputusan penambahan tersebut berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022.
Berdasarkan keputusan itu, jumlah dapil di Kabupaten Bekasi bertambah menjadi tujuh dari sebelumnya lima. Sedangkan alokasi kursi DPRD Kabupaten Bekasi bertambah menjadi 55 dari sebelumnya 50.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Apa saja yang menjadi tahapan pemilu 2024? Melansir dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang apa saja tahapan pemilu 2024, berikut jadwal serta alurnya. Simak ulasannya sebagai berikut. Tahapan Pemilu 2024 Dikutip dari laman KPU mereka merilis informasi tentang tahapan yang akan dilalui di pemilu 2024.
-
Apa tujuan utama dari Pemilu 2024? Pemilu merupakan wadah bagi rakyat untuk menjalankan demokrasi demi mempertahankan kedaulatan negara.
"Itu merupakan hasil pengajuan dari kita, jadi KPU RI dan DPR RI memutuskan. Kita mengajukan tiga dapil, satu dapil lama dan dua dapil baru. Dari tiga opsi yang kita ajukan, pimpinan pusat menentukan salah satu opsinya untuk disahkan," kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin, Selasa (7/2).
Dia mengatakan, usulan penambahan dapil dan alokasi kursi legislatif itu karena bertambahnya jumlah penduduk Kabupaten Bekasi dari sebelumnya 2,9 juta jiwa menjadi 3,07 juta jiwa.
"Kita putuskan tiga opsi yang kita ajukan ke pusat berdasarkan pertimbangan itu, mengingat bahwa jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi bertambah dari 2,9 juta di tahun 2019 jadi 3,07 juta," ujarnya.
Selain penambahan itu, lanjut Jajang, pada Pileg 2024 mendatang juga ada beberapa kecamatan yang berpindah ke dapil lainnya. Perubahan dapil ini terjadi karena penambahan jumlah penduduk yang tidak merata di tiap kecamatan.
"Setelah dipetakan, penambahan penduduknya tidak sama antar kecamatan, hal itu kemudian berdampak pada perubahan dapil," ucapnya.
Dia menjelaskan, dalam menentukan alokasi kursi dan dapil harus memenuhi tujuh prinsip. Yakni, kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integrasi wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan berkesinambungan.
"KPU akan melakukan sosialisasi, tentu menunggu arahan teknis dari KPU RI maupun KPU provinsi, paling tidak kita sosialisasi ke pengurus partai dahulu lalu kemudian ke masyarakat," ungkapnya.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022, dapil 1 Kabupaten Bekasi meliputi Kecamatan Setu, Cikarang Pusat, Serangbaru, Cibarusah dan Bojongmangu dengan alokasi sembilan kursi.
Dapil 2 tediri dari Kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat dengan delapan alokasi kursi. Kemudian dapil 3 hanya diisi Kecamatan Tambun Selatan dengan jumlah delapan alokasi kursi.
Lalu, dapil 4 terdiri dari Kecamatan Sukawangi, Tambelang, Tambun Utara dan Sukatani dengan tujuh alokasi kursi. Sedangkan dapil 5 diisi Kecamatan Tarumajaya, Babelan dan Muaragembong dengan jatah tujuh kursi.
Untuk dapil 6 meliputi Kecamatan Karangbahagia, Kedungwaringin, Pebayuran, Sukakarya dan Cabangbungin dengan tujuh alokasi kursi. Sedangkan dapil 7 terdiri dari Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur dan Cikarang Selatan dengan alokasi sembilan kursi.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com
(mdk/rnd)