Debat Capres 2019, Efek Jera Koruptor ala Jokowi dan Prabowo Tak Sekadar Memiskinkan
Kurangnya efek jera atau ringannya hukuman terhadap para koruptor dinilai banyak pihak menjadi salah satu penyebab utama 'penyakit' korupsi terus mewabah di Indonesia. Dua pasangan capres cawapres yang berkontestasi di Pilpres 2019 pun harus memiliki solusi agar korupsi tak terus mewabah.
Masyarakat bakal menyaksikan para calon presiden dan wakil presiden RI beradu gagasan dan program dalam debat perdana capres cawapres, Kamis (17/1). Debat yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum {KPU) di Hotel Bidakara, Jakarta, itu bakal mengangkat tema seputar hukum, hak asasi manusia, korupsi dan terorisme.
Selain hukum, HAM dan terorisme, program penanganan dan pemberantasan korupsi dari masing-masing pasangan calon tentu akan menjadi perhatian publik. Maraknya kasus korupsi yang terjadi di Tanah Air tentu saja membuat masyarakat berharap mendapat pemimpin yang bisa mengatasi masalah tersebut.
-
Kenapa Prabowo Subianto begitu rileks menghadapi debat capres? "Beliau sangat rileks, sangat santai menghadapi debat ini, karena kan memang materinya beliau pasti sangat mengetahui dan menguasai ya," Habiburokhman menandasi.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Apa yang dibahas Presiden Jokowi dan Presiden Marcos? Jokowi mengatakan dirinya akan membahas upaya meredakan ketegangan di Laut China Selatan. "Ya salah satunya (membahas Laut China Selatan)," jelas Jokowi sebelum bertolak ke Filipina melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa (9/1/2024).
-
Apa yang diprotes oleh Cak Imin terkait debat capres? Cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memprotes soal dua panelis debat capres yang berasal dari Universitas Pertahanan.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
Data Indonesian Corruption Watch (ICW), tahun 2014 hingga 2018 tercatat menjadi sejarah kelam korupsi di Tanah Air. Dalam kurun waktu itu, banyak kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumlah paling tinggi terjadi pada 2018, dengan 29 kasus korupsi kepala daerah. Kemudian disusul 2014 dengan 14 kasus korupsi kepala daerah.
Sementara, pada 2015 ada empat kasus korupsi kepala daerah, 2016 sembilan kasus, dan 2017 tercatat ada delapan kasus. Dilihat dari Indeks Persepsi Korupsi, posisi Indonesia sedikit mengalami perbaikan, tapi belakangan kembali menurun. Data transparency.org, dibandingkan dari 180 negara, Indonesia mengalami perbaikan skor dan peringkat pada 2015. Namun pada 2016 dan 2017, peringkat Indonesia kembali turun.
Berdasarkan data tersebut, di awal pemerintahan Jokowi-JK persepsi korupsi menempatkan Indonesia di peringkat 107 dengan skor 34 dari 100. Tahun berikutnya pemerintah dianggap sukses membawa perbaikan dengan peringkat Indonesia di 88 dan skor 36.
Namun, perubahan tidak berjalan mulus di tahun 2016. Transparency.org menunjukkan data Indonesia turun peringkat menjadi 90 meski ada kenaikan skor menjadi 37. Hal yang sama juga terjadi di 2017, skor Indonesia jalan di tempat dengan peringkat melorot ke 96.
Kurangnya efek jera atau ringannya hukuman terhadap para koruptor dinilai banyak pihak menjadi salah satu penyebab utama 'penyakit' korupsi terus mewabah di Indonesia. Dua pasangan capres cawapres yang berkontestasi di Pilpres 2019 pun harus memiliki solusi agar korupsi tak terus mewabah. Namun, dalam visi misi dan program kerja kedua capres-cawapres, tidak ditemukan adanya misi yang secara khusus membahas efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Meski tidak tercantum secara tertulis, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding mengatakan, Jokowi-Ma'ruf menyadari efek jera terhadap pelaku korupsi menjadi hal penting. Hukuman seberat-beratnya bagi para koruptor diyakini bakal menjadi efek jera.
"Efek jera itu satu ancaman memiskinkan koruptor menjadi penting, kedua hukuman yang seberat-beratnya bagi koruptor itu yang bisa memberi efek jera kepada para koruptor," kata Karding lewat pesan suara kepada merdeka.com, Senin (14/1).
Meski demikian, efek jera dalam bentuk hukuman mati terhadap para koruptor masih harus dibahas kembali. Sebab, masih menjadi perdebatan dengan para aktivis HAM. Hukuman seberat-beratnya, selain hukuman mati, masih bisa diterapkan kepada para koruptor. "Prinsip semangat hukuman mati dapat dibahasakan hukum seberat-beratnya," kata Karding yang juga Koordinator Debat Jokowi-Ma'ruf ini.
Dihubungi terpisah, Direktur Hukum Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan mengatakan Jokowi-Ma'ruf akan terus mendorong KPK melakukan pembaharuan untuk meminimalkan korupsi. KPK harus terus bekerja tanpa dibatasi ruang geraknya dan menuntut para terdakwa korupsi dengan hukuman seberat-beratnya agar ada efek jera. Sebab, ringannya hukuman membuat efek jera pada pelaku korupsi tak maksimal. Dengan maksimalnya hukuman, diharapkan memberi 'warning' kepada semua orang agar tak melakukan korupsi.
Menurutnya, apa yang dilakukan KPK selama ini sudah baik dan hanya tinggal ditambah penguatan. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk berkreasi agar ada efek jera pada koruptor. "Selama ini kita sudah dengar putusan ada tokoh-tokoh politik yang dicabut hak politiknya, kan itu menjadi yang memalukan bagi mereka atau dirampas hartanya yang bagian dari korupsi atau tidak diberikan remisi. Semua itu kita serahkan kepada KPK untuk bisa melihat secara komprehensif bagaimana penindakan dan pencegahan korupsi ini bisa berjalan efektif," katanya.
Dia menegaskan kesiapan Jokowi-Ma'ruf mengikuti debat bertema hukum, HAM, korupsi dan terorisme, Kamis lusa. Menurutnya, Jokowi-Ma'ruf sudah menguasai materi debat yang akan didebatkan nanti. Pihaknya juga telah melakukan konsultasi dengan sejumlah pakar di bidang hukum, HAM, korupsi dan terorisme yang tak bisa disebutkan namanya agar tak ada kesalahan dalam debat nanti.
Pihaknya memprediksi Prabowo-Sandi saat debat akan mengkritisi kinerja Jokowi selama empat tahun di bidang hukum, HAM, korupsi dan terorisme. Karenanya, pertanyaan-pertanyaan yang kemungkinan akan dilontarkan Prabowo-Sandi menjadi tantangan bagi tim.
"Kami lihat ada arah ke sana (Prabowo-Sandi mengritisi Jokowi)," katanya.
Sementara itu, anggota Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Habiburokhman mengatakan, timnya terus memberi masukan materi kepada Prabowo-Sandi terkait isu hukum, HAM, korupsi dan terorisme. Menurutnya, secara umum Prabowo-Sandi sudah menguasai materi tersebut, hanya saja perlu mendapat info terbaru. Tim debat juga sudah beberapa kali menggelar rapat soal materi debat.
Dalam debat nanti, Prabowo-Sandi akan fokus dengan penguatan KPK dengan cara menjamin tidak ada intervensi serta jaminan perlindungan aparat penegak hukum kasus korupsi. "Kami fokus bagaimana lembaga penegak hukum bisa bekerja maksimal," katanya kepada merdeka.com.
Sementara soal efek jera atau hukuman, anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean mengatakan Prabowo-Sandi akan mengupayakan hukuman seberat-beratnya. Namun lebih dulu merevisi Undang-undang KPK dan UU yang terkait. Nantinya pemerintahan Prabowo-Sandi bersama DPR akan merevisi UU tersebut agar hukuman terhadap pelaku korupsi diperberat untuk membuat efek jera. Karena dasar hakim memvonis seorang terdakwa adalah undang-undang.
Menurutnya, hukuman berat bagi koruptor tak cuma berbentuk memiskinkan saja, tapi juga hukuman yang benar-benar bisa membuat orang takut melakukan korupsi. Selain itu, Prabowo-Sandi juga akan menghapus potongan masa hukuman kepada koruptor. Namun begitu, bukan berarti Prabowo-Sandi hanya fokus pada penindakan atau hukuman saja. Sebab, pencegahan terjadinya korupsi juga menjadi prioritas.
"Kita akan buat hukuman minimal untuk semua perlakuan korupsi, kita akan tetapkan misalnya minimal sekian belas tahun," katanya.
Sementara soal hukuman mati kepada koruptor, pihaknya tak bisa menjanjikan. Sebab, hukuman mati merupakan hukuman kontroversial karena menyangkut HAM. Meski pihaknya mengaku mempertimbangkan, hukuman mati, tapi dinilai bukan alternatif efek jera terbaik. Karena dia menilai hukuman mati tak otomatis membuat orang takut. Dia mencontohkan hukuman mati yang diberlakukan pada kasus narkoba tak membuat kasus tersebut menurun.
"Di kasus korupsi juga ada hukuman mati kan tetap orang melakukan korupsi. Bukannya tidak ada sekarang hukuman mati (buat koruptor). Korupsi kalau dana bencana itu kan ancamannya sampai hukuman mati juga. Tapi ternyata tidak membuat orang takut. Nah maka kita akan mengkaji rumusan yang tepat yang baik sehingga memberikan efek jera yang betul-betul membuat rasa takut," katanya.
Baca juga:
Adu Gagasan Jokowi dan Prabowo, Siapa Paling Tangkas Berantas Korupsi
Debat Korupsi Penguatan Penegak Hukum: Jokowi Perkuat UU, Prabowo Andalkan Integritas
Debat Korupsi Stadium 4: Jokowi Bebas Intervensi, Prabowo Tak Lindungi Koruptor
Debat Capres Soal Korupsi, Jokowi Dinilai Punya Beban Lebih Berat Dibanding Prabowo